BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Mar 2020 03:46 WIB ·

Pemkot dan MUI Kota Bekasi Imbau Warga Salat di Rumah


 Pemkot dan MUI Kota Bekasi Imbau Warga Salat di Rumah Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua MUI Kota Bekasi, Mir’an Syamsuri bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi mengimbau warga Kota Bekasi menghormati keputusan pemerintah bersama MUI terkait penyetopan salat Jumat selama 2 minggu ke depan. Ketua MUI beserta Pengurus MUI menilai saat ini situasi Kota Bekasi sudah siaga virus Corona (COVID-19).

“Kepada Saudara-saudara, khususnya umat Islam yang ada di Kota Bekasi, karena saat ini Kota Bekasi dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing,” kata Mir’an Syamsuri saat konferensi pers di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmadyani, Bekasi Selatan, Jumat (20/3/2020).

“Kita bertawakal pada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban kita, maka pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi kepada masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini. 

“Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat kita, dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT,” tegasnya.

Sebelumnya, saat rapat bersama para ulama, pagi ini menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

“Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi,” ujar Rahmat.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Provinsi Jawa Barat, KH. Ahmad Sidiq juga mengimbau agar umat Islam untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah di rumah dan mentaati keputusan bersama pemerintah dan MUI.

“Laksanakan di rumah, karena harus menjaga kesehatan. Ini harus ditaati,” tutupnya. (E/N/bekasikota.go.id)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru