BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Mar 2020 01:52 WIB ·

Di Jakasampurna, Al Ihsan dan Assalam Ikut Fatwa MUI, AL Azhar Belum


 Di Jakasampurna, Al Ihsan dan Assalam Ikut Fatwa MUI, AL Azhar Belum Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa menyikapai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang semakin masif. Salah satunya adalah tentang pelaksanaan Sholat Jumat yang boleh diganti dengan Sholat Dzuhur di rumah.

“Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya,” demikian petikan dari fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang PENYELENGGARAN IBADAH DALAM SITUASI TERJADI WABAH COVID-19.

Menyikapi Fatwa MUI ini beberapa masjid besar di Kota Bekasi sudah mengindahkannya. Di Jakasampurna Bekasi Barat misalnya, laporan yang masuk ke bekasimedia.com, Jumat (20/3/2020) pagi mengatakan Masjid Assalam dan Masjid Al Ihsan meniadakan Sholat Jumat hari ini.

MAKLUMAT DKM ASSALAM

Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh, berdasarkan hasil musyawarah DKM dan YAJB Ba’da subuh, dengan ini DKM Assalam menyampaikan Keputusan Musyawarah sebagai berikut:

1. Dengan mempertimbangkan FATWA MUI, Surat Edaran Walikota Per tanggal 19/03/20 tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapai COVID-19.

2. Mempertimbangkan data, masukan dan perkembangan penyebaran Covid dari instansi resmi yg sdh masuk katagori kawasan potensi penularan yang tinggi, serta masukan dari seluruh ulama, masyarakat serta Masjid sekitar Assalam,

DENGAN INI DKM ASSALAM MEMUTUSKAN hal sebagai berikut:

a. Masjid Assalam MENIADAKAN pelaksanaan Sholat Fardhu dan Sholat Jumat mulai hari ini tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan waktu aman yang ditentukan oleh Pemerintah.

b. Para Jamaah dianjurkan untuk Sholat Fadhu dan Sholat Jumat dirumah.

c. Meniadakan semua kegiatan Masjid Assalam, kecuali Adzan sebagai tanda waktu sholat, tetap dikumandangkan.

d. Semua pintu Masjid dikunci.

Demikian MAKLUMAT ini disampaikan, semoga keputusan ini diridhoi Allah Subhanallah wata’ala

Wassalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh

DKM Assalam

sholat jumat di bekasi

Namun demikian tidak dengan Al Azhar. Masjid terbesar di Bekasi Barat ini, sampai Jumat (20/3/2020) pagi ini belum jelas apakah akan tetap menggelar Sholat Jumat atau tidak.

Hal ini dikhawatirkan warga, Slamet, seorang warga Kampung Dua Jakasampurna menuturkan kepada bekasimedia.com bahwa seharusnya seluruh masjid kompak menyikapi hal ini.

“Harusnya semua masjid kompak. Kalau gak kompak ya jadi malah makin numpuk jamaah di masjid yang ada Jumatan. Nanti jadinya yang dari Al Ihsan dan Assalam malah ke Al Azhar. Itu masjid bisa nampung 2 ribu orang lebih dan dari mana-mana. Kemarin karpet aja masih dipasang. Gak ada alat pengecek suhu dan hand sainitizer juga,” pungkasnya. (ss)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru