BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Feb 2020 11:21 WIB ·

Kosongnya Obat HIV/ARV Ancam Penularan Virus hingga Kematian


 source: shutterstock Perbesar

source: shutterstock

BEKASIMEDIA.COM – Pegiat HIV-AIDS kota Bekasi, Vivi Febrian mengatakan kekosongan obat ARV memang terjadi di level nasional. Tahun 2018 kementerian kesehatan telah mengadakan tender kepada pihak farmasi PT Kimia Farma yang akhirnya kalah dalam tender untuk pengadaan obat jenis FDC.

“Kemudian di tahun 2019 tidak ada pengadaan ARV untuk jenis apapun karena tertunda hingga hari ini,” kata Vivi yang hadir dalam acara simposium terkait Aturan Regulasi tentang Kebijakan Perda/Perwal HIV/AIDS di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani Nomer 88, Bekasi Selatan (13/2) kemarin.

“Mau tidak mau pada akhirnya di tahun 2020 ini kita ketar ketir dan kewalahan,” ujarnya.

Alasan tidak ada pengadaan, kata Vivi, karena pemerintah kalah tender, karena harga yang ditawarkan PT Kimia Farma terlalu tinggi.

Kebijakan penundaan pengadaan obat ARV ini tentunya akan berdampak kepada pengobatan bagi ODHA. Namun kata Vivi, pemerintah pusat sudah melakukan pengadaan secara emergency dan itupun belum tentu mampu meng-cover seluruh kebutuhan permintaan.

“Sebenernya di bulan Januari-Februari ini sudah ada pengadaan emergency, hanya saja tidak bisa memenuhi permintaan kita, terutama dampaknya di kota Bekasi. Sejak bulan November 2019 untuk jenis Tenofovir sudah terbatas dan pada akhirnya dibulan Januari dan Februari ini terjadi kekosongan obat,” ungkapnya kepada bekasimedia.com Jum’at, (14/2/2020)

Pada Desember 2019, untuk obat jenis Tenofovir sudah kosong, kemudian berlanjut ke RS Elisabeth dan RS Ananda juga sudah terjadi kekosongan obat hingga Februari ini. Ketiga rumah sakit ini di kota Bekasi memang sangat membutuhkan rejimen Tenofovir tersebut. Karena memang stok di dinas kesehatan provinsi sangat terbatas, dampak dari tidak adanya pengadaan ARV dari pusat pada tahun 2019.

Jika kekosongan obat ARV ini terus berlanjut akan berdampak kepada terputusnya obat bagi ODHA dan berdampak kepada kematian. “Orang dengan HIV itu harus meminum obat secara teratur, setiap hari dan tepat waktu serta tepat dosisnya, jika tertunda maka ia akan terancam dengan resistensi obat, kemungkinan drop dan masuknya infeksi Opurtunistik, karena dengan ARV itu mampu menekan jumlah virus di dalam tubuh sehingga ODHA tidak mudah sakit,” lanjutnya.

Ketika mereka (ODHA) terputus mengkonsumsi obat mereka akan terancam kematian dan bisa menularkan kepada pasangannya atau juga jika mereka adalah pekerja seks yang tidak menggunakan pengaman karena virus tersebut akan kembali aktif dan mengcopy/menduplikasi dirinya, lalu kemudian ODHA lama lama kesehatannya akan menurun.

“Ketika orang dengan HIV tidak meminum obat ARV maka otomatis virusnya akan berkembang biak setiap harinya, sehingga jumlah virus dalam tubuh bertambah banyak sehingga bisa menularkan virus HIV tersebut melalui hubungan seks tidak aman atau jarum suntik di gunakan secara bergantian,” pungkasnya. (denis)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru