BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Nov 2019 06:08 WIB ·

APBD Kota Bekasi Sudah Disahkan, Tapi Masih Mungkin Terjadi Kejutan


 APBD Kota Bekasi Sudah Disahkan, Tapi Masih Mungkin Terjadi Kejutan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi berlangsung tadi malam, Jum’at (29/11/2019), setelah Badan Anggaran berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, dilanjutkan dengan rapat paripurna.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto menyatakan rekomendasi Banggar dalam RAPBD tahun 2020 adalah mengingatkan Wali Kota Bekasi segera mengintegrasikan program Jamkesda Kartu Sehat berbasis (KS-NIK) kedalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam agenda paripurna semalam terkait pengesahan rancangan APBD tahun 2020, salah satu agendanya adalah laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBD tahun 2020 dan rekomendasi Banggar. Rekomendasi ini adalah dari seluruh fraksi yang ada, salah satunya Wali kota diingatkan untuk mengintegrasikan Jamkesda kedalam sistem JKN. Selaras dengan surat rekomendasi dari KPK, Kemenkes dan Kemendagri,” ujarnya kepada bekasimedia.com lewat telepon selulernya, Sabtu (30/11/2019) pagi.

Meski sudah disahkan, masih mungkin terjadi kejutan. Menurut Bambang, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didalam pidatonya juga telah menyampaikan bahwa surat rekomendasi KPK tersebut berisi supaya tidak terjadi Double Account, karena double account itu disinyalir ada tindak pidana korupsi. Namun karena APBD tahun 2020 sudah disahkan maka selanjutnya bola sudah berada di Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pengecekan dalam durasi waktu yang diberikan 15 hari.

“Kalau Gubernur memerintahkan Jamkesda ini harus diintegrasikan dengan JKN maka anggaran itu tidak akan digunakan untuk KS. Jadi DPRD akan menunggu bagaimana hasil pengesahan atau persetujuan APBD tahun 2020 dari Gubernur,” pungkasnya.

Anggaran dimaksud adalah yang dialokasikan untuk kartu sehat yang angkanya hampir 400 milyar. (denis)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru