BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Okt 2019 08:29 WIB ·

Disparbud Tinjau Tempat Karaoke yang Meresahkan Warga Mustikajaya


 Disparbud Tinjau Tempat Karaoke yang Meresahkan Warga Mustikajaya Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) kota Bekasi, Teddy Hapni menyatakan pihaknya bersama dengan unsur Tiga Pilar kecamatan Mustikajaya, Satpol PP dan Kesbangpol telah membahas perihal keberatan warga atas keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke di perumaham Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, kota Bekasi.

Teddy Hapni juga menjelaskan pihaknya juga telah meninjau langsung lokasi Karaoke tersebut pada Kamis malam,
sekaligus mengecek terkait kelengkapan perizinannya.

“Malam jumat kami dengan tim Tiga Pilar kecamatan, Satpol PP dan kesbangpol membahas kembali di kecamatan dan langsung malam itu juga meninjau lokasi karaoke, juga termasuk perijinannya. Jumat kemaren juga sudah dibahas dengan Kapolres dan akan dilakukan penutupan bagi yang tidak berizin serta evaluasi untuk tempat tempat karaoke yang lain,” ujarnya kepada bekasimedia.com Sabtu, (12/10/2019)

Sebelumnya Disparbud kota Bekasi menerima 4 orang perwakilan warga perumahan Mutiara Gading Timur (MGT) Mustikajaya yang diketuai Endo (9/10). Kedatangan perwakilan warga MGT tersebut mengeluhkan atas keberadaan tempat hiburan malam Karaoke yang dinilai sudah mengganggu lingkungan masyarakat perumahan.

“Kami terima perwakilan warga dan mereka menyerahkan surat keberatan tersebut ke Disparbud, lurah dan camat. Kami sudah membahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada tanggal 10 Oktober, intinya kami akan evaluasi keberadaan Karaoke tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu salah seorang warga yang berhasil kami hubungi, mengatakan hingga saat ini belum ada penutupan lokasi Karaoke tersebut bahkan menurutnya tidak etis keberadaan Karaoke ini tidak jauh dari lingkungan sekolah dan masjid yang merupakan sentra tempat pendidikan moral dan tempat ibadah.

Rencananya warga akan membuat posko di depan 2 lokasi Karaoke ternama yang berlokasi di perumahan Mutiara Gading Timur tersebut. (CR-1)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru