BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Okt 2019 12:20 WIB ·

Bapenda: Capaian Pajak PBB Awal Bulan Ini Tembus 74,16 Persen


 Bapenda: Capaian Pajak PBB Awal Bulan Ini Tembus 74,16 Persen Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bekasi, Rony Saroni mengatakan berdasarkan pencapaian pajak PBB pekan pertama awal bulan Oktober sudah di angka 444,7 milyar setara dengan capaian pajak pada akhir Desember tahun 2018 sebesar 417 milyar.

“Alhamdulillah, perlu juga diketahui masyarakat capaian PBB tahun ini sudah bagus sekali dibanding tahun 2018. Dari target 599 miliyar pada posisi sekarang, realisasi siang ini sudah diangka 444,7 milyar atau 74,16 persen. Sedangkan pada tahun 2018 di akhir bulan Desember capaiannya di angka 417 milyar. Jadi di awal bulan Oktober pekan pertama ini saja sudah mencapai 444,7 miliyar,” ujarnya kepada bekasimedia.com di kantor Bapenda, Jalan Ir. H. Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu, (9/10/2019).

Bapenda optimis hingga akhir Desember tahun ini capaian akan terus bertambah. Untuk itu Bapenda terus mengingatkan para wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.

Terkait penyesuaian tarif PBB tahun ini Rony menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan dengan harga pasar yang wajar.

“Jadi memang kita di tahun 2019 ini dalam rangka untuk penetapan NJOP PBB melakukan penyesuaian yaitu menyesuaikan dengan harga nilai pasar yang wajar,” jelasnya.

Kenaikan ini memang bervariasi. Salah satu contoh di kawasan Jalan Protokol Ahmad Yani, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hampir mencapai 10 jutaan.

Di dalam Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan yang diubah menjadi Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah tarif pajak itu bervariasi. Kategori NJOP di bawah 500 juta pengkalian pajaknya 0,10 Persen. Sedangkan NJOP diatas 500 juta hingga 1 miliyar pengkalian pajaknya adalah 0,15 persen, kemudian kalau di atas 1 milyar Maka pengkalian pajaknya adalah 0,25 persen.
NJOP sendiri adalah luas tanah dikali harga yang disebut nilai jual objek pajak keseluruhan tanah.

Penyesuaian pajak dipengaruhi oleh beberapa hal misalnya ada wajib pajak di tahun 2018 harus membayar 100 ribu, lalu tahun ini menjadi 200 ribu, “mungkin di 2018 bangunannya belum masuk ke dalam SPPT, bisa menjadi salah satu hal yang mempengaruhi pajak yang dibayarnya,” tambahnya.

Pemerintah kota Bekasi melalui Bapenda juga memberikan kebijakan stimulan keringanan pembayaran pajak kepada masyarakat dengan membebaskan denda pajak yang diberlakukan mulai 1 Oktober sampai 31 Desember 2019.

“Pajak itu bila ada keterlambatan membayar dikenakan denda 2 persen perbulannya, dengan adanya kebijakan stimulan pemerintah daerah ini diharapkan masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajaknya. Jadi hanya pokoknya saja yang dikenakan sedangkan dendanya dibebaskan, Dalam rangka meringankan pembayaran, sehingga mudah-mudahan target akhir tahun ini tercapai,” imbuhnya.

Memang pajak itu tidak bisa secara langsung dinikmati oleh masyarakat, akan tetapi dengan adanya pembangunan kota yang dibiayai dari hasil pajak baik pajak PBB, hotel, restoran, reklame maka berdampak terhadap perkembangan suatu wilayah serta penyelenggaraan pemerintahan. (CR-1)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru