BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Mei 2019 09:11 WIB ·

KPUD Kota Bekasi: Penetapan Aleg Terpilih Setelah Lebaran


 KPUD Kota Bekasi: Penetapan Aleg Terpilih Setelah Lebaran Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyebutkan penetapan perolehan Kursi DPRD Kota Bekasi dan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dan kursi dalam pemilu serentak 17 April lalu diperkirakan dilakukan setelah libur Hari Raya Idul Fitri atau bulan Juni mendatang.

Penetapan 50 Anggota Legislatif yang terpilih dalam Pileg 2019 di Kota Bekasi, menunggu pengumuman resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Nurul Sumarheni menjelaskan, penetapan perolehan Kursi DPRD Kota Bekasi dan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih setelah proses register perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai dilakukan, setelah MK register perkara dalam buku perkara mereka baru ketahuan ada sengketa atau tidak.

“Kalau ada sengketa, KPU akan mengikuti prosesnya hingga ada putusan akhir dari MK. Tapi jika tidak ada sengketa Pemilu yang diajukan oleh peserta Pemilu ke MK, maka dalam tiga hari setelah MK melakukan register perkara KPU bisa melakukan penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih,” kata Nurul Sumarheni dikantornya, Senin (20/5/2019).

Lanjut Nurul, setelah penetapan di KPU Pusat tanggal 22 Mei nanti. Tiga hari setelah penetapan itu adalah batas untuk pengajuan sengketa pemilu MK, setelah itu ada masa perbaikan berkas dan lalu MK melakukan register sengketa pemilu.

“Mungkin setelah lebaran penetapan perolehan Kursi DPRD Kota Bekasi dan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih baru bisa dilakukan oleh KPU Kota Bekasi,” tukasnya.(RON)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru