BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Nov 2014 13:16 WIB ·

UMK Kota Bekasi Capai Presentase Kenaikan Tertinggi Se-JABAR


 UMK Kota Bekasi Capai Presentase Kenaikan Tertinggi Se-JABAR Perbesar

BEKASIMEDIA.COM  – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 27 kabupaten kota di Jawa Barat telah resmi diumumkan Gubernur Jabar di Markas Pusat Kesenjataan Infanteri, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat malam (21/11/2014).

Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan dalam surat keputusan dengan nomor surat 560/Kep.1581-Bangsos/2014. Nilai UMK yang telah ditetapkan berlaku untuk tahun 2015 mendatang.

Kabupaten Karawang mencapai nilai UMK tertinggi yakni Rp. 2.957.450,-. Sedangkan terendah adalah Kabupaten Ciamis dengan nilai Rp.1.131.862,-.

Sedangkan Kota Bekasi mencapai prosentase kenaikan UMK tertinggi se-Jabar yakni 20,97% pada periode ini.

Berikut adalah daftar nilai UMK 2015 untuk 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2015 :

1. Kabupaten Garut naik 15,21% dari Rp.1.085.000,- menjadi Rp.1.250.000,-

2. Kabupaten Tasikmalaya naik 12,17% dari Rp.1.279.329,- menjadi Rp.1.435.000,-

3. Kota Tasikmalaya naik 17,22% dari Rp.1.237.000,- menjadi Rp.1.450.000,-

4. Kabupaten Ciamis naik 8,74% dari Rp.1.040.928,- menjadi Rp.1.131.862,-

5. Kota Banjar naik 13,95% dari Rp.1.025.000,- menjadi Rp.1.168.000,-

6. Kabupaten Pangandaran naik 11.92% dari Rp.1.040.928,- menjadi Rp.1.165.000,-

7. Kabupaten Majalengka naik 24,50% dari Rp.1.000.000,- menjadi Rp.1.245.000,-

8. Kota Cirebon naik 15,37% dari Rp.1.226.500,- menjadi Rp.1.415.000,-

9. Kabupaten Cirebon naik 15,44% dari Rp.1.212.750,- menjadi Rp.1.400.000,-

10. Kabupaten Indramayu naik 14,78% dari Rp.1.276.320,- menjadi Rp.1.465.000,-

11. Kabupaten Kuningan naik 20,36% dari Rp.1.002.000,- menjadi Rp.1.206.000,-

12. Kota Bandung naik 15,50% dari Rp.2.000.000,- menjadi Rp.2.310.000,-

13. Kabupaten Bandung naik 15,31%dari Rp.1.735.00,- menjadi Rp.2.001.195,-

14. Kabupaten Bandung Barat naik 15,31% dari Rp.1.738.476,- menjadi. Rp.2.004.637,-

15. Kabupaten Sumedang naik 15,31% dari Rp.1.735.473,- menjadi Rp.2.001.195,-

16. Kota Cimahi naik 15,31% dari Rp.1.569.353,- menjadi Rp.2.001.200,-

17. Kota Depok naik 12,85% dari Rp.2.397.000,- menjadi Rp.2.705.000,-

18. Kabupaten Bogor naik 15,51% dari Rp.2.242.240,- menjadi Rp.2.590.000,-

19. Kota Bogor naik 13,00% dari Rp.2.352.350,- menjadi Rp.2.658.155,-

20. Kabupaten Sukabumi naik 23,89% dari Rp.1.565.922,- menjadi Rp.1.940.000,-

21. Kota Sukabumi naik 16,44% dari Rp.1.350.000,- menjadi Rp.1.572.000,-

22. Kabupaten Cianjur naik 6,67% dari Rp.1.500.000,- menjadi Rp.1.600.000,-

23. Kota Bekasi naik 20,97% dari Rp.2.441.954,- menjadi Rp.2.954.031,-

24. Kabupaten Bekasi naik 16,04% dari Rp.2.447.445,- menjadi Rp.2.840.000,-

25. Kabupaten Karawang naik 20,84% dari Rp.2.447.450,- menjadi Rp.2.957.450,-

26. Kabupaten Purwakarta naik 23,81% dari Rp.2.100.000,- menjadi Rp.2.600.000,-

27. Kabupaten Subang naik 20,41% dari Rp.1.577.959,- menjadi Rp.1.900.000,-

Sebagaimana dikutip dari kanalsatucom, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap keputusan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2015 dapat mensejahterakan para buruh di Jabar.

“Mudah-mudahan bisa mensejahterakan buruh,” kata Gubernur usai penetapan UMK 2015 di Gedung Graha Yudha Wastu Pramuka, Pusat Persenjataan Infanteri, Kota Bandung, Sabtu (22/11/14) dini hari. (mk)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru