BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Okt 2018 08:21 WIB ·

Telat Gaji GTK, DPRD Minta Eksekutif Transparan Soal Neraca Keuangan Daerah


 Telat Gaji GTK, DPRD Minta Eksekutif Transparan Soal Neraca Keuangan Daerah Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Menanggapi berita keterlambatan gaji honorer GTK Kota Bekasi, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Chairoman Djuwono Putro menyatakan ini dikhawatirkan dapat menurunkan kinerja GTK.

“Untuk itu DPRD meminta Wali kota untuk sesegera mungkin menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji GTK yang tertunda pembayarannya,” jelasnya kepada bekasimesia.com, Selasa (16/10/2018)

Chairoman yang juga berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melanjutkan, pada prinsipnya, keterlambatan gaji GTK seharusnya tidak perlu terjadi dan bahkan selama pembahasan RAPBD 2018 Perubahan TAPD tidak pernah menyampaikan bahwa kondisi neraca anggaran berjalan berada dalam kondisi kritis.

“Sekalipun berbeda dengan perkiraan DPRD yang memandang kondisi keuangan daerah perlu kehati-hatian ekstra akibat adanya potensi defisit anggaran. Untuk itu DPRD meminta eksekutif dapat transparan menyampaikan kondisi sesungguhnya neraca keuangan daerah saat ini,” imbuhnya.

Namun hingga hari ini, kata Chairoman, DPRD belum pernah mendapatkan laporan kondisi neraca berjalan keuangan daerah dalam kondisi kritis, sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota. Bahkan dalam APBD 2018 Perubahan PAD dari Pajak daerah & retribusi daerah hanya terkoreksi 22 M, menurun tidak signifikan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan 3800 Guru Tenaga Kerja (GTK) alias guru honorer yang digaji Pemkot Bekasi sangat resah karena keterlambatan pencairan gaji. Pihak Pemkot Bekasi belum mencairkan hak mereka dari bulan Agustus, September dan Oktober.

Atas keterlambatan ini, Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah, sangat kecewa dengan Pemkot yang dinilainya tidak transparan dan konsisten memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

Firmansyah tak bisa menerima alasan Pemkot Bekasi yang melakukan pergeseran anggaran sebab sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, menyatakan bahwa pencairan gaji GTK tinggal menunggu rapat pleno DPRD Kota Bekasi.

“Waktu itu kita diminta menunggu sampai rapat pleno dari DPRD. Setelah rapat pleno sudah dilaksanakan sampai sekarang gaji kita juga belum cair. Inilah yang kita anggap tidak transparan dan konsisten,” ungkap Firmansyah kepada sejumlah wartawan di Bekasi, (Dns).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru