BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Agu 2018 12:56 WIB ·

Demi Efektivitas, Jumlah Anggota Pansus DPRD Bakal Dikurangi


 Demi Efektivitas, Jumlah Anggota Pansus DPRD Bakal Dikurangi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menerima anggota DPRD Probolinggo di ruang komisi IV terkait perubahan tata tertib jumlah anggota pansus yang sebelumnya beranggotakan 25 orang kini menjadi 15 orang sementara selebihnya bisa melayani aspirasi rakyat lainnya.

Anggota komisi IV, Heri Purnomo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menerima anggota DPRD Probolinggo menyatakan pihaknya fokus pada pembenahan peraturan dan pelayanan aspirasi rakyat. Jum’at (10/8/2018).

“Fokus kita adalah pembenahan secara peraturan dan pelayanan untuk penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya kepada bekasimedia.com.

Menurut Heri kelima belas orang tersebut juga merupakan perwakilan dari beberapa fraksi yang ada yang dibagi secara proporsional.

Lebih lanjut Heri menambahkan bahwa ia bersama anggota fraksi lainnya melihat dengan adanya perubahan anggota pansus ini sangat efektif. Oleh karena itu ia meminta agar proses perubahan tata tertib ini dipercepat agar anggota dewan yang merangkap baik di badan maupun di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa melayani rakyat dengan efektif.

“Bagi teman-teman gak ada masalah kalau jumlahnya menjadi 15 dalam 1 pansus,” imbuhnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi sangat siap untuk segera melaksanakan perubahan tata tertib tersebut, karena mereka juga mempunyai amanah seperti di Bapperda, Bamus, Banggar, AKD atau komisi, oleh karenanya agar ada efektivitas kerja di pansus itu sendiri.

Kedua, kata Heri, pansus juga merupakan keterwakilan fraksi- fraksi, keterwakilan komisi-komisi, juga AKD. Saat ini Tata tertib tersebut masih dalam pembahasan di Badan Peraturan Perundang undangan Daerah (Bapperda) yang nantinya akan disahkan dalam Paripurna.

“Di DPRD Probolinggo sendiri pembahasan perubahan tata tertib pansus dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus)
tergantung kearifan lokal daerahnya masing masing.” pungkasnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru