BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Agu 2018 11:54 WIB ·

Oktober, PDAM akan Lakukan Penyesuaian Tarif


 Oktober, PDAM akan Lakukan Penyesuaian Tarif Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi membenarkan kabar rencana perusahaannya untuk menyesuaikan tarif dasar air bersih pada bulan Oktober mendatang.

“Penyesuaian tarif akan mulai diberlakukan pada Oktober,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi, Yusmet, saat dikonfirmasi di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Jalan KH Noer Ali Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (10/8/2018)

Menurut Yusmet, tarif rata-rata yang diberlakukan PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp 5.000 permeter kubik (M3). Sementara, harga produksi yang dikeluarkan sebesar Rp 6.200 permeter kubik (M3).

Lebih lanjut, kata dia, sudah empat tahun perusahaan belum melakukan kenaikan tarif dasar air bersih. Sementara, harga pokok produksi, seperti tarif dasar listrik dan air baku, terus mengalami kenaikan.

Melihat kondisi ini, perusahaan khawatir apabila tidak melakukan kenaikan tarif dasar air bersih, maka akan berdampak kepada cakupan layanan dan pendapatan asli daerah (PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.

“Harga pokok produksi itu naik terus, sementara kita masih stuck, tarif tidak naik-naik. Ini bisa mengancam (cakupan layanan dan pendapatan.red), kalau kita tidak menaikan tarif,” katanya.

Kenaikan tarif dasar air bersih dilakukan untuk mendukung biaya operasional, pemeliharaan dan pengembangan perusahaan. Namun demikian, Yusmet, belum bisa menyampaikan secara detail besaran rencana kenaikan tarif tersebut.

Ia berujar, tim tarif masih berdiskusi dengan internal perusahaan.“Sekarang masih digodok oleh tim tarif. Nanti kalau sudah selesai digodok akan kami sampaikan ke dewan pengawas, pemilik (Pemerintah. red) dan DPRD. Barulah secara resmi kami sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat besaran kenaikannya,” tukasnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru