BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Agu 2018 14:52 WIB ·

KPU Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Seleksi Caleg


 KPU Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Seleksi Caleg Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi didesak agar transparan dalam penyajian berkas, seleksi dan verifikasi Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Mahasiswa Kampus Pranata Indonesia Taufik Rahman, menjelaskan di dalam ketentuan PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019 yang di dalamnya mengatur tahapan untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS).

“KPU Kabupaten Bekasi ini lembaga yang pelit dalam penyajian informasi publik padahal di dalam ketentuan UU KIP KPU adalah Lembaga Publik, silahkan buka website resminya. berkas dan biodata caleg tidak publis. Bagaimana mungkin masyarakat bisa menanggapi,” Kata Taufik yang juga warga desa Ganda Mekar.

Ia melanjutkan, terkait proses administrasi persyaratan calon legislatif rentan dimanipulasi, agar lolos menjadi calon legislatif. Dan hal ini banyak terjadi di berbagai daerah termasuk kabupaten Bekasi,

“Banyak sekali penyimpangan. termasuk soal penggunaan ijazah palsu. Bahkan Tahun lalu ada anggota dewan Bekasi yang lolos dari verifikasi KPU Bekasi dalam penggunaan dugaan ijazah palsu, sehingga ada pihak yang melaporkan ke kepolisian,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya mengaku sudah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon dari Partai Gerindra ke KPU Kabupaten Bekasi, dan instansi terkait lainnya dalam proses pemberkasan Caleg tahun 2014 dan 2019.

“Salah satu calon sudah Saya laporkan soal dugaan penggunaan Ijazah palsu, Tinggal kita lihat apakah KPU Kab. Bekasi mau terbuka kepada masyarakat soal Berkas pencalegan tahun 2014 dan tahun 2019 oknum dewan ini atau tidak. Terkait nama oknum dewannya silakan tanyakan ke KPU,” tutupnya. (RT)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru