BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Mei 2018 13:40 WIB ·

Panwaslu Bekasi: Habib Ja’far Tak Terbukti Melakukan Pelanggaran Kampanye


 Panwaslu Bekasi: Habib Ja’far Tak Terbukti Melakukan Pelanggaran Kampanye Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Habib Ja’far Al-Alatas yang mendukung pasangan calon walikota Bekasi Nur Supriyanto dan orasi saat kampanye terbuka di Lapangan Multiguna Bekasi Timur pada tanggal 12 Mei 2018 tak terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan tentang status laporan/temuan bernomor 06/TM/PW/Kota.Bekasi/13.03/V/2018 yang dikeluarkan Panwaslu Kota Bekasi dan ditandatangani ketuanya Novita Ulya Hastuti pada 25 Mei 2018.

Surat pemberitahuan itu menjelaskan status laporan/temuan diberhentikan dengan alasan tidak ditemukannya salah satu unsur pasal yang terpenuhi terhadap perkataan ceramah terlapor. Ceramahnya dinilai tidak mengandung muatan menghasut, memfitnah, menghina seseorang calon walikota sebagaimana unsur pasal yang dipersangkakan terhadap pelapor. Dalam hal ini pasal 69 huruf b dan c, UU No 10 tahun 2016.

Sebelumnya, tokoh FPI Kota Bekasi Habib Jafar pada Rabu 23 Mei 2018 memenuhi panggilan Panwaslu untuk diklarifikasi dugaan kasus Ujaran Kebencian saat ceramah di Kampanye Akbar Nur Supriyanto-Adhi Firdaus di Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, pada Sabtu 12 Mei 018.

Habib Jafar didampingi Ketua Tim Advokasi Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo serta beberapa anggota FPI menyatakan klarifikasi dilakukan agar ada kejelasan bahwa ini masalah biasa, klarifikasi ceramah yang disampaikannya saat kampanye akbar sama sekali tidak menyinggung SARA atau mengandung ujaran kebencian.

“Pemanggilan ini masalah statement saja. Padahal sudah saya katakan ada dalilnya. ini kan zaman Nabi Muhammad. Andaikan syariatnya sama dengan syariat Nabi Musa, mungkin lebih banyak babi daripada manusia. Banyak orang yang akan berubah menjadi babi karena menjual agama. Terkait ceramah ane, jadi begini, itu sebenarnya ada dalilnya zaman Nabi Musa. ada seseorang yang menjual agama demi kepentingan dunia Allah ubah dirinya jadi babi,” katanya kepada awak media.

Habib Ja’far menyatakan ini juga ini bukan soal orang perorang. Netral. “Yang merasa dirinya seperti itu ya itu dia. Saya tidak menunjukkan untuk siapa-siapa, pokoknya siapa yang merasa aja, intinya gitu,” imbuhnya.

Adapun saat disinggung apakah ada unsur ujaran kebencian dalam ceramahnya ketika itu, ia menyatakan tidak ada karena murni yang disampaikannya dalil. “Nggak ada ujaran kebencian, itu dalil, itu syariat Islam, yang menasihatkan siapapun yang merasa dan terkait. Kalau nggak ada yang merasa ya nggak usah marah.” ***

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru