BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Mei 2018 05:54 WIB ·

DPRD Kota Bekasi Sinyalir ada Permainan dalam Rekruitmen Direksi PDAM Tirta Bhagasasi


 DPRD Kota Bekasi Sinyalir ada Permainan dalam Rekruitmen Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mensinyalir ada permainan dalam rekruitmen Pelantikan Direksi baru PDAM Tirta Bhagasasi.

“Saya mensinyalir dengan jelas ada permainan dalam rekruitmen direksi kali ini.
Dari mulai panitia seleksi sampai dewan pengawas harus bisa menjelaskan kepada dewan lainnya dan publik kenapa yang dipilih adalah orang-orang seperti itu,” katanya saat dihubungi melalui telepon selular pada Jum’at (11/5/2018).

Ia mempertanyakan mengapa orang yang sudah pensiun bisa terpilih lagi? Apalagi dengan status ijazah yang masih diragukan.

“Masa orang yang ijazahnya diragukan bisa terpilih? aneh itu aneh bin ajaib.
Kinerja pelayanan PDAM saat ini buruk di masyarakat. Dari mulai air mati, air keruh, sampai buruknya manajemen pengaduan konsumen dan lain-lain.
Kalau cara rekruitmennya masih begini kapan bisa profesional pelayanan PDAM kepada publik?” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan pelantikan Direksi Usaha PDAM Tirta Bhagasasi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi dinilai melanggar PP No 54 tahun 2017 dan Permendagri No 02 tahun 2007.

LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Bekasi menyoroti pasca pelantikan Direksi usaha (Dirus) dan Direksi Teknis (Dirtek) yang dilakukan oleh bupati Bekasi dinilai melanggar peraturan serta bernuasa kepentingan.

“Prosesi yang dilakukan panitia seleksi PDAM Tirta Bhagasasi terindikasi melanggar peraturan. Terpilihnya Maman Sudarman kembali menjadi Dirus membuat kami bingung sedangkan kami tahu bahwa Maman sudah masuk usia pensiun,” ucap Ketua LPPNRI, Tobing, Kamis (10/5/2018).

Maman Sudarman yang juga pernah menjabat direksi usaha (dirus) dianggap selama menjabat telah gagal dalam melaksanakan tugas. (ADV)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru