BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Mar 2018 23:17 WIB ·

Benarkah ada “Pemerintahan dalam Pemerintahan”? Jelang Pilkada Kota Bekasi?


 Benarkah ada “Pemerintahan dalam Pemerintahan”? Jelang Pilkada Kota Bekasi? Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Menjelang Pilkada serentak Juni 2018 mendatang, banyak kabar berkembang perihal keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi terhadap salah satu calon wali kota. Bahkan berembus kabar bahwa terjadi drama “Pemerintahan dalam tubuh Pemerintahan” Kota Bekasi saat ini.

Menanggapi maraknya kabar tersebut. Pejabat sementara Wali Kota Bekasi, Rudi Ganda Kusuma menyatakan tidak pernah ada informasi yang ia terima langsung perihal Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bekasi yang seperti itu. Ia menjelaskan, apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan para PNS, disertai barang bukti dan saksi, maka itu menjadi wilayah kerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terlebih dahulu.

“Jadi gini, salah satu tugas yang diberikan Mendagri kepada saya, tugas saya adalah memastikan bahwa PNS di lingkungan Pemkot secara keseluruhan netral. Saya hanya menyampaikan dengan segala regulasi dan konsekuensi serta akibat. Sementara kalau melalui mekanisme yang lebih berwenang untuk memeriksa lebih lanjut adalah Panwaslu atau Bawaslu. Oleh karena itu kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah tersebut diduga kuat dengan barang bukti dan saksi, silakan laporkan ke Panwaslu,” katanya kepada awak media, Sabtu (3/3/2018).

Adapun mekanismenya jika terjadi pelanggaran, kata Rudi, nanti Panwaslu akan melakukan pemeriksaan, investigasi, untuk kemudian dilaporkan ke komisioner Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner akan turun, memeriksa apakah itu pelanggaran hukum atau kode etik. “Pelanggaraan kode etik nanti rekomendasinya seperti apa saya akan mengeksekusinya. saya tidak bisa langsung eksekusi,” kata Rudi kemudian.

Saat disinggung apakah selama ini ada intervensi dan juga kabar bahwa kepemimpinan di kota Bekasi masih dipegang oleh orang kepercayaan pimpinan terdahulu, Rudi menampik hal tersebut. Ia menyatakan sejauh ini tidak pernah mendengar dan merasa diintervensi.

“Keberadaan saya diterima, setiap perintah saya dilaksanakan. sejauh ini saya tidak pernah merasa ada yang mengintervensi kinerja saya,” tegasnya.

Adapun sekali lagi ia menegaskan, jika memang ada pelanggaran, kembali ke mekanisme yang berlaku.

“Mekanisme saja. Prinsipnya mekanisme, kalau ada hal-hal seperti itu, laporkan! kalau saya langsung mengambil langkah begitu nanti, ya siapa saya?” tukasnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru