BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Feb 2018 09:27 WIB ·

Belum Punya Kartu Sehat? RSUD Kota Bekasi Siap Layani Hanya dengan KTP


 Belum Punya Kartu Sehat? RSUD Kota Bekasi Siap Layani Hanya dengan KTP Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi sangat serius dan konsen terhadap kesehatan masyarakatnya. Beberapa program kesehatan di kota Bekasi di antaranya adalah Kartu Sehat berbasis NIK, Kartu Sehat ini wajib dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Direktur umum dan Keuangan RSUD kota Bekasi, Tri Sulistianingsih mengimbau bagi warga kota bekasi yang belum memiliki Kartu Sehat berbasis NIK bisa langsung datang berobat dengan syarat membawa KTP Kota Bekasi. Hal itu menurutnya merupakan solusi atas keterlambatan pencetakan Kartu Sehat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sulis menambahkan hal tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa berobat ke RSUD Kota Bekasi sekarang sangat mudah prosesnya dan dipermudah pelayanannya.

“Pasien yang tidak memiliki Kartu Sehat pada saat mendaftarkan diri akan diberikan Surat Perjanjian Rawat Jalan sebagai rekomendasi layanan dan sebagai jaminan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan pelayanan seperti penebusan obat, rawat inap dan lain-lain sesuai ketentuan,” katanya kepada awak media, Senin (5/2/2018).

Perlu diketahui, Kartu Sehat (KS) adalah program bersama pemerintah kota Bekasi dan DPRD, jadi apabila ada masyarakat ber-KTP kota Bekasi sakit, semua pembiayaan dibiayai oleh pemerintah kota Bekasi yang bekerjasama dengan 46 Rumah Sakit di kota Bekasi dan DKI Jakarta.

Lalu bagaimana dengan warga dari luar kota Bekasi? Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengatakan pasien tetap dilayani meskipun di-cover BPJS Kesehatan. “Tetap kita layani sebagai pasien BPJS atau pasien bayar umum pasien yang non BPJS”. ujarnya. (ADV)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru