BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua Tim Pemenangan Koalisi Keummatan Nur Supriyanto – Adhi Firdaus, (NF) Saiful Daulah mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan ke komisi I DPRD terkait insiden yang terjadi pada Jum’at pagi kemarin (2/2) di Bintara Jaya.
Kepada bekasimedia.com di kantor KPUD ia mengatakan selain melaporkan hal tersebut kepada Panwaslu kota Bekasi pihaknya juga sudah melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi I DPRD yang membidangi Hukum, Keamanan dan Pemerintahan
“Kita tetap menyampaikan dan untuk segera di-follow up oleh komisi 1 agar melakukan langkah-langkah serius, supaya tidak terjadi hal-hal yang sebetulnya belum dimulai, ini kan bahasanya,” ujarnya.
Menurut Saiful Daulah semestinya Panitia Pengawas Pemilu fokus pada pengawasan pendataan pemilih karena kata dia, untuk calon babnya sudah selesai pada verifikasi faktual persyaratan calon dan tinggal menunggu penetapan.
“Kalau mau Panwas ini sekarang melakukan pengawasan terhadap pendataan pemilih, kalau untuk calon itu sudah selesai terkait dengan verifikasi faktual persyaratan calon hanya kita tinggal menunggu hasil penetapan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Saiful Daulah mengatakan jika sudah ditetapkan pasangan calon kemudian diberi nomor maka mulai berlaku regulasi tentang kampanye. Pada tahapan ini Panwaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye.
Seperti diketahui sebelumnya, di Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat setiap bulannya, sekelompok ibu-ibu melakukan aksi sosial berupa penjualan sembako murah. Kegiatan yang mereka namakan “Warung Jumat Berkah” itu kemarin dinilai Panwascam Bekasi Barat sebagai kegiatan kampanye pasangan salah satu calon. (Dns)