BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Jan 2018 06:17 WIB ·

PP Muhammadiyah: Perlu Ada Tindakan Hukum untuk Pelaku LGBT


 PP Muhammadiyah: Perlu Ada Tindakan Hukum untuk Pelaku LGBT Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Simanjuntak mengatakan RUU KUHP terkait LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender) perlu untuk menghukum pelaku.

“LGBT Jadi masalah serius di Indonesia tentunya diperlukan instrumen untuk menghukum mereka yang mendemonstrasikan dan mengkampanyekan mengenai penyakit mereka,” kata Dahnil saat ditemui di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Selain itu, kata Dahnil, perlu juga diberikan perlindungan bagi mereka yang ingin dibina.

“Terutama mereka yang sadar bahwa mereka sakit. Yang jadi masalah jika mereka tidak sadar jika sakit dan itu harus ada peraturan hukum mengenai hal itu,” tambahnya.

Sebelumnya Komisi III membahas di Gedung Nusantara, Senin (29/1/2018). Setelah pembahasan RUU tersebut ditemui di Gedung Nusantara, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tidak ada pembahasan rancangan undang-undang khusus terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) seperti yang tengah ramai diberitakan saat ini.

“Memang tidak ada pembahasan RUU soal LGBT,” ujar Bambang. Namun kata Bambang sikapnya jelas menolak legalitas LBGT.

“Sikap saya jelas bahwa kita harus menolak legalitas LGBT. Karena itu yang merusak moral bangsa,” kata dia kemudian.

Bambang menjelaskan, persoalan LGBT memang tidak dibahas secara khusus di parlemen. Namun, hal itu sempat dibahas dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (I)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru