BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Jan 2018 01:53 WIB ·

Panwaslu kota Bekasi Apresiasi Sikap Kooperatif Kadispora untuk Klarifikasi


 Panwaslu kota Bekasi Apresiasi Sikap Kooperatif Kadispora untuk Klarifikasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Tedi Hafni datang memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi atas kehadirannya dalam acara deklarasi relawan Suara Tetap Masyarakat Pemilih Langsung Rahmat Effendi (Stempel-RE) mewakili Wali Kota Bekasi, pada Jum’at lalu (29/12).

Proses klarifikasi oleh Panwaslu dilakukan secara tertutup, dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dalam keterangannya kepada awak media seusai klarifikasi, Tedi menampik adanya tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Saya tidak merasa bersalah, saya hanya menjalankan tugas dari Walikota untuk mewakili beliau. Kebetulan lokasi acara deklarasi saat itu bersamaan dengan acara pelantikan kepengurusan PTMSI yang saya hadiri, cuma berganti orang saja. Yang saya sampaikan juga tidak ada muatan politik untuk mengarahkan suara ke Wali Kota,” terang Tedi, Rabu (3/1/2018) di Kantor Panwaslu, Jalan Hasibuan, Margahayu, Kota Bekasi.

“Saya bukan orang politik dan tidak paham soal itu. Saya sudah 33 tahun menjadi PNS, jadi saya tidak mungkinlah menciderai kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara) hanya untuk acara semacam itu,” imbuhnya.

Tedi menambahkan undangan yang diberikan kepada Walikota dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Daerah, bukan sebagai Bakal Calon Walikota, jadi dia menganggap instruksi kepada dirinya merupakan hal yang sah.

“Perlu diketahui juga undangan yang diberikan panitia Stempel-RE ke Walikota bukan kapasitas beliau sebagai Bakal Calon Walikota, tapi sebagai Kepala Daerah, jadi sah untuk saya menjalankan instruksi beliau, saya juga punya surat disposisinya, hanya saja hari ini tidak saya bawa,” tegasnya.

Ketua Panwaslu, Novita Ulya Hastuti mengapresiasi Kadispora yang telah kooperatf. Dalam proses klarifikasi, sekitar 15 pertanyaan yang diajukan. Hasil klarifikasi tersebut menurut Novita akan segera dikaji sehingga kebijakan dapat diputuskan.

“Ya saya apresiasi sikap kooperatif dari Pak Kadispora, beliau juga bilang siap jika sewaktu-waktu kami panggil kembali. Selanjutnya hasil klarifikasi ini akan kami kaji dan kami juga akan mengundang saksi-saksi, baik dari kawan-kawan media yang meliput acara itu, maupun dari para peserta,” ujar Novi.

Novi juga mengimbau agar kejadian semacam ini tidak terulang, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga sikap netral dan tidak masuk dalam ranah politik praktis.

“Jadi ini langkah preventif kami untuk meminimalisir terjadinya kasus yang sama,” tutupnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru