BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 22 Des 2017 09:26 WIB ·

Imbauan MUI Kota Bekasi Jelang Natal dan Tahun Baru


 Imbauan MUI Kota Bekasi Jelang Natal dan Tahun Baru Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2018, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyampaikan agar masyarakat menjaga kondusifitas dan saling menghargai antar umat beragama. Hal ini seperti disampaikan MUI melalui Surat edaran Nomor 084/PD/mui/-BKS/XII/2017 tertanggal 14 Desember yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Dr. KH. Zamakhsyari Abdul Majid dan Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, drs KH. Sukandar Ghazali.

“Sehubungan dengan perayaan Natal oleh umat Nasrani dan menyambut tahun baru 2018, Majelis Ulama Indonesia kota Bekasi menyerukan kepada umat Islam di semua tingkatan dan kapasitasnya untuk memperkuat akidah islamiyah dengan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan di tengah perbedaan,” demikian disampaikan Ketua Umum MUI Kota Bekasi, Dr. KH. Zamakhsyari Abdul Majid dalam keterangan tertulisnya.

MUI juga mengimbau umat Islam tidak mengikuti ritual dan kegiatan natal yang dirayakan oleh Umat Nasrani yang menjadi Keyakinannya. Namun demikian, mengimbau juga untuk menjaga kondusifitas Kota Bekasi dalam suasana damai saling menghargai antar umat beragama.

Umat Islam juga diminta meneguhkan semangat toleransi beragama dengan tetap menjaga persaudaraan sesama muslim, juga semangat persaudaraan berbangsa dan bernegara.

“Harus menghormati dan menghargai kebebasan umat nonmuslim dalam menjalankan ibadah, sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya,” imbuhnya.

MUI kota Bekasi tidak menganjurkan umat Islam menggunakan atribut natal dan Diharapakan Umat Islam tidak mengikuti tradisi budaya agama lain pada saat perayaan natal dan tahun baru.

Adapun menjelang perhelatan pergantian tahun akhir Desember nanti, MUI mengimbau umat Islam menghindari sikap hura-hura yang bisa memicu terganggunya ketertiban umum, perilaku menyimpang, hedonisme serta perbuatan berlebihan lainnya.

“Senantiasa meningkatkan rasa syukur, berdoa, bermuhasabah, dan memohon kekuatan Dari Allah SWT untuk menghadapi Tahun Baru dengan semangat optimisme yang tinggi. Mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif , mengadakan syiar-syiar masjid, musholla seperti membaca Al-Quran, berdzikir dan tabligh Akbar,” demikian 9 poin Imbauan MUI untuk Umat Islam Kota Bekasi. (*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru