BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Des 2017 06:21 WIB ·

Ketua P3I: Masyarakat Perlu Tahu Seluk Beluk Pengadaan Barang dan Jasa


 Ketua P3I: Masyarakat Perlu Tahu Seluk Beluk Pengadaan Barang dan Jasa Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pusat Pengadaan Barang Indonesia (P3I) merupakan lembaga yang berorientasi melakukan studi dan pengkajian terhadap aturan serta pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia. P3I berfungsi juga menyebarluaskan tata nilai dan tata cara pengadaan yang baik dan benar kepada segenap stakeholder di Indonesia juga peduli dan berharap dengan kondisi pengadaan barang/jasa saat ini bisa menjadi lebih baik lagi dan jauh dari ranah hukum.

Untuk itulah P3I, akhirnya menggelar acara Temu Nasional Pengadaan barang/jasa Indonesia dengan tema “Peluang dan Tantangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Serta Jasa Konstruksi di Indonesia” di Hotel The Media & Tower, Jakarta sejak tanggal 30 November hingga 1 Desember 2017.

Temu nasional pengadaan barang/jasa merupakan acara tahunan P3I yang melibatkan sekitar 200 stokeholder dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum P3I, Khalid Mustafa menyatakan Sosialisasi tentang pengadaan barang dan jasa khususnya bidang jasa konstruksi, harus benar-benar diperhatikan dan berkesinambungan agar masyarakat mengetahui mana ranah perdata dan ranah pidana.

“Begitupun pendampingan dari P3I sangat penting sekali, agar ketika di lapangan tidak ada yang terkena kasus pengadaan karena pesanan pimpinan atau memang karena belum paham terhadap aturan serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara utuh,” katanya.

Untuk itulah P3I akan mendampingi mereka pada tahapan krusial serta yang membutuhkan perhatian khusus yang sering menjadi target hukum.

Khalid juga mengungkapkan bahwa P3I sangat concern terhadap perubahan paradigma ini, “Jika perubahan peraturan di sisi pengadaan barang/jasa tidak dipahami dan tidak diikuti dengan perubahan regulasi pada ekosistem lain, kami khawatir terjadi disharmonisasi pelaksanaan pembangunanya,” ujarnya.

Khalid Mustafa juga mengapresiasi pemerintahan saat ini, karna saat ini pembangunan infrastruktur melebar ke Papua dan gak hanya di Pulau Jawa saja, Papua sudah tersentuh pembangunan dan harus dikawal bersama.(CJ Tia)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru