BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Sep 2016 12:59 WIB ·

Jamu, Samakah dengan Obat Herbal?


 Jamu, Samakah dengan Obat Herbal? Perbesar

by dr Riris Wd,
Dokter Herbal Medik, Konsultan kecantikan dR clinic, Peneliti herbal dan kecantikan, Akupunkturis, Dosen
Sebagai orang Indonesia kita patut bangga dan bersyukur karena jamu atau obat-obatan herbal bisa didapatkan dengan mudah di negara kita.
Walaupun keduanya memiliki manfaat menyembuhkan penyakit, tetapi jamu dan obat herbal itu berbeda.
Perbedaannya terletak pada pengujian senyawa aktifnya.
Pada prinsip jamu, semua tanaman herbal yang diolah dan semua manfaatnya bisa didapatkan. Sedangkan obat herbal, harus melewati beberapa langkah uji yang panjang dan proses yang disebut TCEBS (Tandem Chemistry Expression Bioassay System) untuk menemukan satu manfaat obat yang merupakan senyawa paling aktif (fraksi bioaktif).
Sebelum membahas lebih lanjut hebal Indonesia, inilah konsep dasarnya, berdasarkan SK Kepala Badan POM RI No. HK. 00.05.4.2411, kriteria bahan alam obat-obat tradisional dibagi menjadi tiga golongan besar, yaitu Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka.
1. JAMU (Empirical Based Herbal Medicine)
Jamu adalah sediaan bahan alam yang khasiatnya belum dibuktikan secara ilmiah, dalam kata lain, belum mengalami uji klinik maupun uji praklinik, namun khasiat tersebut dipercaya oleh orang berdasarkan pengalaman empiric. Dalam sediaan jamu, bahan baku yang digunakan pun belum mengalami standarisasi karena masih menggunakan seluruh bagian tanaman. Jamu disajikan secara tradisional dalam bentuk seduhan, pil, atau cairan. Umumnya, obat tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur. Jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah secara uji klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris.
Kriteria jamu antara lain adalah sebagai berikut:
-Aman
-Klaim khasiat dibuktikan secara empiris
-Memenuhi persyaratan mutu.
Logo jamu berupa ranting daun terletak dalam lingkaran dan harus mencantumkan tulisan “JAMU” seperti gambar di samping.
Contoh obat-obatan golongan jamu adalah pilkita, laxing, keji beling, curcuma tablet.
IMG-20160902-WA0023
2. OBAT HERBAL TERSTANDAR (Standarized Based Herbal Medicine)
Obat Herbal Terstandar (OHT) merupakan sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi. OHT memiliki grade setingkat di bawah fitofarmaka. OHT belum mengalami uji klinis, namun bahan bakunya telah distandarisasi untuk menjaga konsistensi kualitas produknya. Uji praklinik dengan hewan uji, meliputi uji khasiat dan uji manfaat, dan bahan bakunya telah distandarisasi.
Logo Herbal Terstandar berupa jari-jari daun (3 pasang) terletak dalam lingkaran dan harus mencantumkan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” seperti gambar di atas.
Ada lima macam uji praklinis yaitu uji eksperimental in vitro, uji eksperimental in vivo, uji toksisitas akut, uji toksisitas subkronik, dan uji toksisitas khusus.
Kriteria Obat Herbal Terstandar antara lain:
-Aman
-Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau pra-linik
-Bahan baku yang digunakan telah mengalami standarisasi
-Memenuhi persyaratan mutu.
Di Indonesia telah terdapat kurang lebih 17 macam OHT, Contoh obat golongan herbal terstandar antara lain Lelap, Diapet, tolak angin, antangin JRG, dll.
3. FITOFARMAKA
Fitofarmaka merupakan sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah distandarisasi. Salah satu syarat agar suatu calon obat dapat dipakai dalam praktek kedokteran dan pelayanan kesehatan formal (fitofarmaka) adalah jika bahan baku tersebut terbukti aman dan memberikan manfaat klinik.
Syarat fitofarmaka yang lain adalah:
-Klaim khasiat dibuktikan secara klinik
-Menggunakan bahan baku terstandar
-Memenuhi persyaratan mutu.
Logo Fitofarmaka berupa jari-jari daun (yang kemudian membentuk bintang) terletak dalam lingkaran dan harus mencantumkan tulisan “FITOFARMAKA” seperti gambar di atas.
Di Indonesia baru ada 5 jenis fitofarmaka yang beredar, antara lain Stimuno, Nodiar, X-gra, Tensigard, dan Rheumaneer.
Itulah tiga kriteria produk bahsn alam dan tahapan yang harus dilalui oleh produsen bahan alam. Semua uji tersebut ditempuh sebagai upaya menjamin keamanan dan keselamatan konsumen.
Untuk katagori Fitofarmaka, dewasa ini lebih banyak dikembangkan di Cina, karena bangsa Cina sudah lebih dahulu mengenal dan mempelajari pengobatan herbal lebih dari 5000 tahun yang lalu, yaitu pada masa Dinasti Kekaisaran. Dan yang penting diketahui bahwa, pada masa itu bahan uji dicobakan pada “manusia” karena pada masa itu belum mengenal Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga sangat terjamin keamanannya untuk dikonsumsi manusia. Tidak seperti masa modern sekarang yang bahan ujinya dicobakan lebih banyak kepada “hewan”.
Sedangkan di Indonesia, pada saat ini, menurut Prof. dr Tjandra Yoga Aditama Sp P (K), MARS, DTM&H, DTCE, Dalam peta jalan (roadmap) pengembangan jamu (RPJ) 2011-2025 telah ditetapkan visi , misi dan tujuan Jamu Indonesia.
Visi Jamu Indonesia yaitu menjamin Kualitas Hidup Dunia.
Misi
1. Meningkatkan keamanan, khasiat-manfaat dan mutu jamu.
2. Meningkatkan kemandirian bahan baku jamu.
3. Mengembangkan industri jamu berkelas dunia.
4. Memantapkan pasar lokal dan mendorong pasar global.
5. Meningkatkan pemanfaatan jamu dalam pelayanan kesehatan.
6. Jamu sebagai brand image bangsa Indonesia.
Tujuan Pengembangan jamu Indonesia bertujuan untuk mewujudkan jamu Indonesia yang aman, berkhasiat dan bermutu dengan dukungan industri yang mandiri dan berdaya saing pada pasar global dan terlaksananya integrasi jamu dalam pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengharapkan industri jamu dan pengobatan herbal Indonesia bisa lebih mendunia, seperti yang telah dijalankan oleh negeri Tiongkok dan India dengan pengobatan herbal yang dimilikinya.
‎Pada saat ini pengobatan asal Tiongkok dan India sudah bisa disejajarkan dengan pengobatan modern kenapa Indonesia tidak?
Negara lain yang juga memiliki pengobatan tradisional seperti Tiongkok dan India. Pengobatan herbal mereka sekarang sudah sangat maju dan terkenal, bahkan bisa disandingkan dengan pengobatan modern‎.
Pengobatan tradisional Indonesia harus bisa diterima secara baik oleh masyarakat tanah air, bahkan bisa terkenal hingga seluruh penjuru dunia. Untuk meraihnya perlu adanya dukungan penuh dari pemerintah dalam mendorong industri jamu dan obat-obatan tradisional yang dimiliki bangsa.
Pengembangan industri jamu dan pengobatan herbal‎ harus dimulai karena akan mengundang pihak asing untuk memanfaatkan pengembangan industri tersebut di Tanah Air.
Jangan sampai apa yang menjadi kelebihan kita ini tidak berkembang, dan justru masyarakat barat yang mengembangkannya. Jangan sampai mereka mematenkan yang sudah kita miliki. Klinik herbal di luar sana berkembang dengan baik. Jangan sampai kita meninggalkannya.*AR.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru