
Bekasimedia- Kota Bekasi dinilai sebagai pengguna kantung plastik terbesar nomor 2 di Indonesia. Ribuan kantung plastik mendominasi sampah yang berada di Bantar Gebang. Kini, dalam hal penggelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dilakukan perjanjian antara pemerintah Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) kota Bekasi, Supandi Budiman juga menjelaskan sampah yang ada di Bantar Gebang kalau bisa jangan dianggap menjadi musibah, tetapi sebisa mungkin membawa berkah.
“Kami masih memilih teknologi yang seimbang. Memang ada teknologi tinggi tetapi biaya mahal, ada teknologi dengan jumlah ekonomis yang sesuai, tetapi kualitas teknologi rendah,” ujar Supandi saat ditemui di ruangannya pada Kamis (18/2).
Memasuki era Smart City pengurangan sampah akan menjadi terobosan baru dengan menggunakan teknologi. Teknologi yang akan mengelola sampah yakni dengan mengubah sampah menjadi listrik, dan plastik diubah menjadi batako.
Ia juga berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan bersama dalam pengelolaan sampah Bantar Gebang sesuai dengan aturan yang ada seperti aspek lingkungan, limpal, dan teknologi lingkungan. (JJ3)











