BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 17 Feb 2016 17:50 WIB ·

Aher Lantik 6 Pasang Pemimpin Baru Hasil Pilkada Serentak


 Aher Lantik 6 Pasang Pemimpin Baru Hasil Pilkada Serentak Perbesar

image
Bekasimedia – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengamanatkan para Kepala Daerah dan Waki-Wakilnya harus tetap menjadi dwi-tunggal yang saling memperkuat dan melengkapi.  
“Jadilah kepala daerah menjadi kepala daerah, jadilah wakil kepala daerah menjadi wakil kepala daerah. Kalau semuanya ada pada tupoksinya masing-masing Insya Allah akan harmonis,” pesan Aher dalam sambutannya pada Pelantikan enam Bupati dan Walikota serta wakil Bupati dan wakil Walikota secara langsung hasil pilkada  Jawa Barat secara serentak tahun  2015 lalu, di Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (17/2/16).
Aher juga berpesan agar para kepala daerah yang baru dilantik ini menjadi pemimpin yang dekat dengan rakyat dengan rajin turun ke bawah untuk mendengar keluhan rakyat, sehingga dapat merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, kata Aher, bupati dan walikota yang baru dilantik ini juga diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka melakukan percepatan pelaksanaan dan atau memberikan dukungan terhadap percepatan pelaksanaan Proyek-Proyek Strategis Nasional.
“Oleh sebab itu, dilaksanakannya pelantikan di bulan Februari ini harus dijadikan momentum oleh Saudara/Saudari untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran di daerah masing-masing. Lakukan lelang kegiatan sejak triwulan pertama pada setiap tahun anggaran berjalan, sehingga denyut perekonomian di daerah belangsung simultan, volume pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun, dan capaian realisasi anggaran juga bisa lebih optimal,” katanya.
Hadir di Pelantikan ini Wagub Jabar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah/Muspida, Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kab, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Ditjen Otda, beserta para Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi/Kota/Kab dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur BUMN, BUMD, dan Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua serta para Anggota KPU dan Bawaslu   Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan Kota, Para Gubernur Jawa Barat periode terdahulu, para Sesepuh, para Pimpinan Partai Politik, Organisasi Wanita, dan Organisasi Kemasyarakatan
Berikut para pejabat dan yang dilantik dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Mendagri tahun 2016:
1.       Toto Mohamad Toha, dengan Kepmendagri No. 131.32-396 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
2.       Anna Sophanah, dengan Kepmendagri No. 131.32-397 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
3.       Supendi, dengan Kepmendagri No. 131.32-398 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
4.       Arifin Harun Kertasaputra, dengan Kepmendagri No. 131.32-328 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
5.       Mohammad Idris, dengan Kepmendagri No. 131.32-329 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
6.       Pradi Supriatna, dengan Kepmendagri No. 131.32-330 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Walikota Depok Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
7.       Achadiat Supratman, dengan Kepmendagri No. 131.32-241 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
8.       Marwan Hamami, dengan Kepmendagri No. 131.32-242 Thn. 2016  Tentang Pengangkatan Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
9.       Adjo Sardjono, dengan Kepmendagri No. 131.32-243 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Sukabumi Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
10.   Deddi Mulyadi, dengan Kepmendagri No. 131.32-414 Thn. 2016  Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
11.   Cellica Nurrachdiana, dengan Kepmendagri No. 131.32-415 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
12.   Ahmad Zamakhsyari, dengan Kepmendagri No. 131.32-416 Thn. 2016  Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Karawang Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
13.   Pery Soeparman, dengan Kepmendagri No. 131.32-453 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Bandung  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
14.   Dadang M Naser, dengan Kepmendagri No. 131.32-454 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Bandung  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
15.   Gun Gun Gunawan, dengan Kepmendagri No. 131.32-455 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bandung  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
16.   Daud Achmad, dengan Kepmendagri No. 131.32-238 Thn. 2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Pangandaran  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari  2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
17.   Jeje Wiradinata, dengan Kepmendagri No. 131.32-239 Thn. 2016  Tentang Pengangkatan  Bupati Pangandaran  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari  2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
18.   Adang Hadari, dengan Kepmendagri No. 131.32-240 Thn. 2016 Tentang Pengangkatan  Wakil Bupati Pangandaran  Provinsi Jawa Barat, ditetapkan di Jakarta pada 5 Februari  2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.
 (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru