BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Jan 2015 16:15 WIB ·

HNW: Tegakan Keadilan, Cara Ampuh Cegah Radikalisme


 HNW: Tegakan Keadilan, Cara Ampuh Cegah Radikalisme Perbesar

Bekasimedia – (27/01/15), Cara paling ampuh untuk mencegah terjadinya radikalisme, baik dari kelompok kiri atau kanan adalah dengan menegakkan demokrasi dan keadilan. Jika orang sudah mendapatkan keadilan, maka mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan radikal yang merugikan pihak lain.

di PP Muhammadiyah

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengemukakan hal itu saat menjadi pembicara pada diskusi publik dengan tema *Freedom Speech and Expression Is Not Without Limit* yang diselenggarakan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Senin (26/1) di Menteng, Jakarta Pusat.

Hidayat mengambil contoh aksi radikalisme terhadap majalah Charlie Hebdo. Menurutnya, pemerintah Perancis harusnya berlaku adil terhadap semua kelompok yang ada di negeri itu. Perancis memiliki undang-undang antisemit, yang memberi hukuman kepada siapa saja yang menghina kaum Yahudi.

Sementara terhadap pemeluk agama Islam perlakuannya berbeda. Penghinaan terhadap Islam, seperti yang dilakukan Charlie Hebdo dan kelompok-kelompok lainnya tidak mendapatkan sanksi.

“Padahal pemeluk Islam jumlahnya 10 persen di Perancis. Sedang orang Yahudi hanya satu persen,” terang Hidayat.

Hidayat meyakini, jika keadilan ditegakkan dengan memberikan perlindungan yang sama terhadap semua kelompok yang ada, tindakan radikalisme dapat diminimalisir.

Karenanya Hidayat memandang demokrasi yang berkeadilan perlu dikembangkan guna mencegah munculnya kelompok-kelompok radikal, baik dari kelompok kiri atau kanan.

Dikaitkan dengan kebebasan berekspresi apa yang dilakukan Charlie Hebdo, lanjut Hidayat, juga tidak bisa dibenarkan. Menurutnya tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya. Kebebasan ada batas-batasnya.

“Kebebasan ada limitnya, tidak boleh melanggar norma-norma yang diyakini pihak lain, tidak boleh menyakiti pihak lain,” katanya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru