BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Feb 2016 18:21 WIB ·

Polsek Bekasi Utara Bekuk 3 Pelaku Curanmor


 Polsek Bekasi Utara Bekuk 3 Pelaku Curanmor Perbesar

curanmor
Bekasimedia – Polsek Bekasi Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Rabu (03/02/16) sekitar pukul 11.30 WIB di Jl. Raya Rawa Bugel Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi menangkap 3 (tiga) pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yaitu SP (28), DK (24), dan As (23).
“Tersangka SP (28) merupakan target dari Reskrim Sektor Bekasi Utara kemudian anggota lapangan melakukan observasi wilayah dan melihat pelaku sedang mencari sasaran di sekitar TKP. Lalu anggota Buser melakukan penyergapan dan berhasil menangkap tersangka SP (28) dan DK (24), kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya berhasil ditangkap tersangka AS (23),” ujar Kabag Humas Polresta Bekasi, IPTU Puji Astuti.
Polisi menemukan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna merah nopol B-3242-KUN, 1 lbr STNK Speda motor Nopol : B-3742-KUM, 5 buah anak kunci Leter “T”, 1 buah anak kunci Gembok, 1 buah sock kunci “T”, dan 1 buah HP.
Dari hasil interogasi diketahui ketiga pelaku telah mencuri kendaraan roda dua pada siang hari antara jam 09.00 WIB s.d. pukil 15.00 WIB dengan rincian telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah Bekasi Utara, 4 kali di wilayah Bekasi Timur, Duren Jaya, 1 kali di wilayah Bekasi Barat, dan 10 kali di wilayah Tambun Utara.
Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan melakukan Pengecekan TKP dan proses penyidikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Kasus ketiga tersangka masih dalam proses pengembangan karena hasil kejahatannya selalu dibuang di wilayah Karawang, Jawa Barat,” pungkas IPTU Puji. (JJ1)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru