BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Feb 2016 11:45 WIB ·

Inilah Tanggapan Walikota Bekasi Soal Aksi Penolakan Komersialisasi Ruang Publik


 Inilah Tanggapan Walikota Bekasi Soal Aksi Penolakan Komersialisasi Ruang Publik Perbesar

image
Bekasimedia – Terkait adanya aksi penolakan komersialisasi ruang publik oleh elemen masyarakat yang meminta setiap taman atau ruang publik di Kota Bekasi, dibebaskan dari biaya pungutan atau retribusi parkir. Mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Rahmat Effendi.
Dirinya mengatakan, tengah mengkaji permintaan dari elemen masyarakat tersebut. Karena dirinya pun tengah mempertimbangkan efek positif dan negatifnya atas dari permintaan itu, sebab bagaimana juga ruang publik itu merupakan domainnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Kalau area alun-alun digratiskan parkirnya, nanti warga yang akan ke RSUD, kantor BPJS, dan Polres akan berebut parkir di alun-alun karena gratis. Sedangkan retribusi parkir itu salah satu pemasukan untuk PAD Kota Bekasi. Jadi kebijakan itu kita tengah pertimbangkan,” jelas Wali Kota, Senin (1/2).
Ditempat terpisah Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi Epih menilai perlu dipertimbangkan kembali soal kebijakan penarikan retribusi parkir di ruang publik, karena di dalam Perda parkir Wali Kota memiliki otoritas penuh untuk menentukan zona-zona retribusi parkir.
Sebab menurut Politisi Gerindra ini mengatakan, ada dilematis tersendiri jika membahas soal kebijakan pemungutan bea parkir di area ruang publik. Karena saat ini, anggaran belanja dengan PAD tidak berbanding lurus.
“Kebutuhan belanja anggaran Kota Bekasi saja itu mencapai Rp 8 triliun, sedangkan PAD kita sendiri cuma dapat Rp 4 triliun. Sehingga terjadi devisit anggaran, yang akibatnya retribusi itu yang digenjot untuk menambah PAD,” tutupnya.(dns)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru