BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Jan 2016 15:31 WIB ·

Anda Buruh Bekasi & Punya Masalah Hukum? Hubungi YP2LH! Ini Alamatnya..


 Anda Buruh Bekasi & Punya Masalah Hukum? Hubungi YP2LH! Ini Alamatnya.. Perbesar

image
Bekasimedia – Berita gembira bagi anda buruh atau pekerja Bekasi dan sekitarnya. Pusat Layanan dan Konsultasi Hukum (Puslakum) Bekasi, dibawah Yayasan Pusat Pengkajian dan Layanan Hukum (YP2LH) Bekasi kembali membuka kesempatan untuk menjadi member/keanggotaan Layanan dan Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan Periode 2016-2017 bagi kaum buruh dan Pekerja,  setelah sempat vakum selama satu periode karena ada beberapa permasalahan buruh yang harus ditangani di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung.
Menurut Ketua YP2LH Bekasi, Basrizal, SH, saat ini pihaknya sudah menambah personil untuk memberikan layanan kepada para buruh/pekerja untuk melayani konsultasi dan bersidang di PHI, “Insya Allah kami masih berkomitmen melayani buruh/pekerja khususnya yang belum berserikat,” ujarnya.
Sebagai anggota Layanan dan Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan, Buruh/Pekerja yang menjadi anggota akan diberikan fasilitas berupa konsultasi setiap hari, bimbingan dalam mendirikan Serikat Pekerja, Materi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Teknik perundingan dan mediasi dan lain-lain, serta sebagai bonusnya dapat juga berkonsultasi seputar pidana dan perdata umum.
Bagi peminat sebagai member dapat datang langsung atau konfirmasi via telpon atau email CV ke p2lhbekasi@gmail.com
Pusat Layanan dan Konsultasi Hukum (Puslakum) yang semula beralamat di Jalan Chairil Anwar kini pindah ke Pedurenan Rt 007 Rw 004 No.93, Kel.Duren Jaya, Kec.Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Untuk menjangkau lokasi, masuk lewat Perum Taman Juanda Kota Bekasi Pos 2, Bulak Kapal, tidak jauh dari Pintu Rel Kereta Bulakkapal.
“Alhamdulillah beberapa perkara perselisihan hubungan industrial yang kami tangani, 80% dimenangkan oleh pengadilan, ada yang bekerja kembali dan ada yang menerima pesangon serta sebagian masih dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung,” pungkas Basrizal.
Untuk nomor telepon yang bisa dihubungi:
CP : 0857-7220-9615, Tlp. (021) 88359903
(eas)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru