BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Jan 2016 17:55 WIB ·

PDAM Tirta Bhagasasi Resmi Berpisah Kepemilikan


 PDAM Tirta Bhagasasi Resmi Berpisah Kepemilikan Perbesar

image
Bekasimedia- Mulai tanggal 28 Desember 2015, status kepemilikan PDAM Tirta Bhagasasi resmi berpindah/berpisah kepemilikan. Kini Pemkot Bekasi memiliki jaringan dan pelanggan Tirta Bhagasasi yang ada di wilayah Kota Bekasi sedangkan Pemkab Bekasi hanya pelanggan dan jaringan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kesepakatan ini adalah hasil pertemuan antara Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja dan Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu pada Senin (28/12) di kantor BPKP Provinsi Jawa Barat, Bandung. Penandatanganan pengakhiran surat kerjasama ini difasilitasi oleh pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
“Penandatangan pengakhiran surat perjanjian kerjasama sudah dilakukan di Kantor BPKP Jawa Barat di Bandung,” ujar Rayendra Sukarmayadi, Sekda Kota Bekasi seperti dilansir dari bekasikota.go.id.
Dalam penandatanganan itu juga nantinya akan dibuat nota kesepahaman soal hak dan kewajiban masing-masing pemilik perusahaan daerah itu.
Dua daerah yang sejak belasan tahun lalu menjadi pemilik PDAM akan habis masa hubungan kerja, kepemilikan saham serta kemungkinan tenaga kerja yang jumlahnya ratusan.
Sementara untuk menghitung aset perusahan, Walikota Bekasi sudah membentuk tim khusus yang bertugas menghitung aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi.
Penghitungan aset tersebut merupakan bagian dari pelepasan saham atas PDAM Tirta Bhagasasi yang sebelumnya dimiliki bersama oleh Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Setelah penandatanganan tim itu segera bekerja,” kata Rahmat Effendi. Ia mengatakan nantinya Pemkot tidak lagi memasok dana untuk dua perusahaan air bersih.
“Penghitungan aset ini mutlak dilakukan supaya ada gambaran proporsional berapa besar aset PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi yang nantinya harus diserahkan ke Pemkab Bekasi,” imbuhnya.
Aset PDAM Tirta Bhagasasi yang harus diperhitungkan selain gedung-gedung kantor pusat dan cabang, tentunya yang berupa instalasi pengolahan air juga jaringan pipa-pipa distribusi.
“Jika sudah ketahuan nilainya, nanti penggantian bisa dilakukan dengan penukaran aset Pemkot Bekasi atau jika kami harus membayarnya pun, kami siap asalkan dijadwalkan dalam periode waktu tertentu,” katanya. (*)
Gambar: tirtabhagasasi.co.id

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru