Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait LKPJ Kepala Daerah

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 21 Mei 2025 17:03 WIB ·

Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dan Persetujuan Raperda


 Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dan Persetujuan Raperda Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting hari ini Senin (19/05/2025) dalam rangka mendengarkan laporan dari Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Bekasi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024. Rapat ini juga menjadi momentum penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Ibu Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, dan Wakil Walikota, Dr. Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran perangkat daerah Kota Bekasi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Laporan komisi mencakup berbagai aspek pembangunan dan kinerja Pemerintah Kota Bekasi selama tahun anggaran 2024, termasuk capaian program, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi yang telah bekerja keras dalam menelaah LKPJ tersebut. Beliau menekankan pentingnya LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat melalui representasi DPRD.

Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M mengatakan paripurna LKPJ ini kaitan rekomendasi capain kinerja para OPD kaitan indakator kinerja utama daerah sehingga kita minta diperbaiki kedepannya dan juga bahan untuk RPJMD 2025 sd 2030 sebagai bahan dasar atau titik tolaknya.

Setelah penyampaian laporan dari masing-masing komisi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan persetujuan Raperda antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan akuntabel di Kota Bekasi.

Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi atas pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bekasi.

Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar dan khidmat, menunjukkan sinergitas yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Bekasi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tiga Langkah Strategis Legislator PSI Benahi Pendidikan Kota Bekasi

13 Juni 2025 - 11:22 WIB

Paripurna DPRD Bekasi: Bahas RPJMD, Sampah, Lalu Lintas dan Teken Pembentukan Pansus Baru

12 Juni 2025 - 22:49 WIB

DPRD Bekasi Dorong Predikat Kota Layak Anak Utama, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas

12 Juni 2025 - 21:58 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Bekasi Dorong Pendirian Tempat Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual

12 Juni 2025 - 21:45 WIB

DPRD Minta DBMSDA Bekasi Segera Perbaiki Drainase di Jalan Jatimakmur

12 Juni 2025 - 21:34 WIB

Gaji PPPK Lewat BPRS, DPRD Bekasi Desak Wali Kota Tuntaskan Regulasi

12 Juni 2025 - 21:05 WIB

Trending di Advertorial