BEKASUMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah menjadi tumpuan bagi jutaan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau. Banyak masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi telah merasakan manfaat dari kehadiran program ini. Salah satu dari peserta yang merasakan manfaat dari kehadiran Program JKN ini adalah Erna (52), seorang ibu rumah tangga yang telah menggunakan BPJS Kesehatan sejak tahun 2021 untuk mengobati penyakit pengapuran di lututnya.
Ditemui di kediamnnya, Erna menceritakan bahwa ia pertama kali didiagnosis mengidap penyakit pengapuran di lutut sebelah kanannya pada tahun 2021. Pengapuran lutut adalah kondisi yang sering dialami oleh orang yang sudah lanjut usia, di mana terjadi kerusakan pada sendi lutut akibat penipisan tulang rawan. Penyakit ini menimbulkan rasa sakit yang luar biasa dan membatasi pergerakan, sehingga mengharuskan Erna untuk menjalani terapi rutin serta kontrol medis sebulan dua kali.
“Awalnya saya periksa di Puskesmas, kemudian diberi rujukan ke rumah sakit. Saya didiagnosa mengidap penyakit pengapuran lutut dari tahun 2021 yang mengharuskan saya untuk melakukan terapi dan kontrol setiap dua kali dalam sebulan dengan menggunakan JKN. Jujur saja, saya merasa beruntung menjadi peserta dari Program JKN, karena program ini sangat membantu saya memperoleh pengobatan yang layak tanpa harus pusing memikirkan biaya pengobatan, apalagi pengobatan yang saya lakukan panjang dan terus menerus,” jelas Erna.
Meski membutuhkan waktu untuk bisa konsultasi dengan dokter spesialis ortopedi, namun Erna bersyukur bisa mendapatkan penanganan yang baik. Dari pemeriksaan hingga mendapatkan tindakan pun ia selalu mendapatkan pelayanan yang optimal dari dokter. Bahkan, untuk mempercepat proses penyembuhannya, Erna juga disarankan untuk melakukan fisioterapi dan suntikan pelumas sendi.
Tidak hanya itu, Erna juga merasakan kemudahan dalam aspek administrasi. Banyak orang sering kali khawatir tentang proses administrasi yang rumit saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan, namun Erna menyampaikan bahwa berobat sebagai peserta JKN di rumah sakit saat ini sangat mudah dan tidak ada diskriminasi dengan peserta lain. Ia merasakan bahwa sistem dan prosedur yang ada cukup mudah dipahami dan diikuti, bahkan bagi mereka yang mungkin tidak terlalu familiar dengan teknologi atau sistem digital.
Erna juga menyebutkan tentang kemudahan yang ia dapatkan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi unggulan yang dibuat oleh BPJS Kesehatan ini mempermudah pengguna untuk mengakses berbagai layanan JKN secara digital, termasuk dalam hal pengambilan nomor antrean online di fasilitas kesehatan (faskes) dan fitur bermanfaat lainnya.
“Alhamdulillah dari awal saya menjadi peserta JKN dan memanfaatkannya untuk berobat sama sekali tidak menemui kendala apapun atau dipersulit oleh pihak rumah sakit. Menurut saya prosedurnya tidak terlalu sulit, yang penting kalau tidak tahu ya tanya ke petugas rumah sakit. Apalagi sekarang sudah ada aplikasi Mobile JKN, semua jadi tambah mudah. Saya biasa menggunakan Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean secara online saat hendak berobat ke faskes dan saya juga pernah pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN. Dahulu FKTP saya berada di Klinik Mitra Medika Bekasi, lalu saya pindah faskes ke Puskesmas Bekasi Jaya dikarenakan lebih dekat dengan rumah, perpindahan faskes ini cukup mudah hanya melalui aplikasi Mobile JKN semua urusan menjadi teratasi,” ungkap Erna.
Dengan adanya aplikasi Mobile JKN, Erna tidak perlu lagi datang langsung ke faskes hanya untuk mendaftar. Proses ini bisa dilakukan dari rumah, menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi pasien dengan keterbatasan mobilitas sepertinya. Fitur untuk pindah faskes pun menjadi salah satu kemudahan yang dirasakan sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang mungkin berpindah domisili atau membutuhkan faskes yang lebih dekat dan mudah diakses.
Pengalaman Erna tidak hanya menggambarkan bagaimana Program JKN mampu meringankan beban finansial dalam hal pengobatan, tetapi juga mencerminkan optimisme masyarakat terhadap keberlanjutan dan peningkatan layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Bagi mereka yang mengandalkan layanan ini, BPJS Kesehatan bukan hanya sekedar akses terhadap perawatan medis, akan tetapi juga tentang harapan akan masa depan yang lebih sehat dan terjamin bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(Adv./Humas)