BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Perjalanan satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan dampak positif terhadap akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Cama (57), adalah salah satu peserta JKN yang mengakui kehadiran Program JKN sangat memberi manfaat bagi dirinya dalam memberikan penjaminan terhadap akses layanan kesehatan. Ia menceritakan pengalamannya saat harus menjalani perawatan di rumah sakit sebagai pasien peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Pensiunan (PP) TNI.
“Kejadiannya itu hari minggu tanggal 15 September 2024, saya sedang melakukan kegiatan seperti biasa, tiba-tiba kaki dan tangan saya tidak bisa digerakan, untuk berdiri saja tidak bisa. Melihat kondisi tersebut, saya langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Radjak Cileungsi. Saya didiagnosa terkena stroke (hipertensi) dan dirawat selama 3 hari 2 malam. Tanggal 17 September 2024 saya diperbolehkan pulang ke rumah, namun pada keesokan harinya ketika sedang sholat subuh saya tiba-tiba terjatuh dan kaki tangan kembali tidak bisa digerakan. Akhirnya saya kembali dibawa ke IGD RS Radjak Cileungsi dan dirawat selama 3 hari 2 malam,” ungkapnya.
Cama sempat khawatir ketika ia harus kembali lagi ke IGD, karena ia yang baru keluar dari rumah sakit kemudian masuk kembali. Tapi ternyata pikirannya salah, Cama tetap mendapatkan layanan ketika ia di bawa ke UGD untuk kedua kalinya, selama ada indikasi medis yang jelas dan prosedur administrasi dipenuhi. Menurutnya pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta JKN sudah sangat baik. Tidak ada diskriminasi dengan peserta lain.
Cama menjalani perawatan di rumah sakit selama enam hari dan saat ini, ia sedang melakukan kontrol terapi setiap 2 kali dalam seminggu. Selama menjalani perawatan ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak rumah sakit. Hanya saja ada hal yang harus diperbaiki dari pelaksanaan Program JKN ini.
“Menurut saya pelayanan kepada peserta JKN di rumah sakit sudah sangat baik, saya tidak dibedakan dengan pasien lainnya. Namun, kemarin itu saya agak kecewa ketika hendak kontrol ke dokter saraf. Saya dijadwalkan kontrol hari Senin, 4 November 2024 jam 15.00-17.00 WIB, tapi sebelum jam praktik habis, dokternya sudah pulang dan tidak ada dokter pengganti. Padahal saya sampai di rumah sakit jam 15.45, diminta menunggu sampai jam 16.10 tapi kami dikabari katanya dokternya sudah pulang. Saya sampaikan hal ini karena saya ingin perbaikan untuk pihak rumah sakit kedepannya. Sangat disayangkan sih karena sebetulnya sistemnya sudah bagus,” ujarnya.
Menurut Cama, kualitas pelayanan BPJS Kesehatan ini sudah baik, proses pendaftaran ke fasilitas kesehatan mudah, cepat, dan setara. Dalam situasi darurat, BPJS Kesehatan memungkinkan pasien langsung ditangani tanpa rujukan terlebih dahulu. Menutup perbincangan, banyak harapan yang disampaikan oleh Cama kepada BPJS Kesehatan agar kedepannya BPJS Kesehatan dapat lebih baik lagi dan makin banyak peserta yang dapat merasakan manfaat dari adanya Program JKN ini.
“Saya sangat mengapresiasi sekali adanya BPJS Kesehatan, karena semua pelayanan kesehatan dimudahkan, terutama dari segi pembiayaan. Sekarang kan sudah ada Mobile JKN jadi harapan saya tidak ada lagi antrean panjang dalam mendapatkan layanan, terutama di rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan. Saya juga berharap agar BPJS Kesehatan dapat memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, sehingga akses layanan stroke tidak hanya terbatas di kota besar dan yang terpenting adalah obat-obatan khusus penderita stroke agar selalu tersedia. Karena sekarang semua sudah terdigitalisasi, semoga pasien stroke di daerah terpencil berharap BPJS mendukung layanan telemedicine untuk fisioterapi atau konsultasi lanjutan dengan dokter spesialis.
(Adv./Humas)