BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Pendidikan · 7 Nov 2024 13:35 WIB ·

Sekolah Elit Tidak Masuk Dalam Program Sekolah Gratis di Jakarta


 Sekolah Elit Tidak Masuk Dalam Program Sekolah Gratis di Jakarta Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jakarta – Kebijakan DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah DKI Jakarta terkait program sekolah gratis untuk sekolah negeri dan swasta mendapat respon positif dari kalangan masyarakat.

Namun masih ada masyarakat yang mempertanyakan terkait sekolah swasta yang berbayar dengan biaya mahal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menggratiskan semua sekolah swasta di Jakarta.

Lebih lanjut Purwosusilo mengatakan sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya. Tingkatan atau klaster dari sekolah-sekolah swasta tersebut pun dikelompokkan menjadi klaster 1 hingga klaster 5.

Purwosusilo menuturkan sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah klaster 1 hingga klaster 3. Sedangkan klaster 4 dan klaster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elite tidak termasuk dalam program ini.

Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan masukan bagi pembangunan Kota Jakarta, sehingga dapat mewujudkan pembangunan Jakarta yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini, agar semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” pungkas legislator asal Partai Keadilan Sejahtera.

Berikut beberapa kriteria sekolah swasta yang akan digratiskan oleh pemerintah daerah Jakarta sebagaimana dikutip dalam www.tempo.co

1. Kriteria sekolah swasta yang menjadi target sekolah gratis bersedia bekerja sama dengan pemerintah dalam program sekolah gratis.

2. Menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus.

3. Peserta didik ber-NIK DKI Jakarta.

4. Jumlah peserta didik minimal 60 orang per satuan pendidikan sesuai regulasi BOS.

5. Telah terselenggara proses belajar-mengajar tanpa ada kelas yang terputus.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Estafet Kepemimpinan Al Syukro Universal, Ahmad Abdul Wasiudin Resmi Jabat Direktur 2026-2028

25 Februari 2026 - 06:08 WIB

Pendidikan Berkeadilan Jadi Sorotan dalam Simposium Nasional BMPS di Bekasi

11 Februari 2026 - 17:55 WIB

UM.ID Hadir: Angin Segar bagi Masa Depan Pendidikan

3 Februari 2026 - 12:40 WIB

UNISMA Bekasi Resmi Buka PKKMB, Sambut 1.300 Calon Mahasiswa Baru

1 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Ini Pesan Uryan Riana untuk Calon Ketua ILUNI SMKN 1 Karawang Periode 2025-2030

30 September 2025 - 19:28 WIB

Mubes ke-3 Ikatan Alumni SMKN 1 Karawang: Siap Menyusun Visi Baru dan Memilih Ketua Umum

30 September 2025 - 16:31 WIB

Trending di Pendidikan