BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Aplikasi Mobile JKN yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses informasi dan layanan terkait asuransi kesehatan. Saat ditemui, Yanti (49) seorang ibu rumah tangga dari Bekasi yang mengalami sendiri bagaimana Aplikasi Mobile JKN memudahkan hidupnya.
Yanti merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Sebelumnya ia terdaftar di fasilitas kesehatan yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara. Namun, setelah ia dan keluarganya pindah ke wilayah Kota Bekasi, ia langsung mengubah faskesnya ke tempat yang dekat dari rumahnya. Yanti sudah lama mendengar adanya aplikasi Mobile JKN tapi belum dapat memanfaatkan aplikasi tersebut karena terkendala nomor handphone yang tidak sesuai sehingga ia berinisiatif mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Sebelumnya rumah saya dan faskes saya di daerah Jakarta Utara, belum lama ini saya dan keluarga pindah ke Bekasi. Buat jaga-jaga kalau sewaktu-waktu saat saya atau keluarga sakit tidak repot harus berobat ke Jakarta karena faskesnya sudah dipindahkan. Tadi pas saya sampai ke kantor BPJS Kesehatan, saya sampaikan kalau saya mau merubah faskes saya. Kemudian oleh petugas diarahkan untuk melakukan perubahannya melalui aplikasi Mobile JKN. Saya sebenarnya sudah lama dengar kalau BPJS Kesehatan sekarang sudah punya aplikasi Mobile JKN tapi saya belum berhasil mengunduh aplikasinya karena nomor telepon yang didaftarkan tidak sesuai. Jadi oleh petugas, saya dibantu untuk mengubah nomor telepon dulu baru dibantu untuk melakukan perubahan faskes,” ujar Yanti.
Yanti mengaku mendapatkan edukasi dari petugas BPJS Kesehatan terkait dengan penggunaan Aplikasi Mobile JKN. Beberapa fitur utama yang dijelaskan diantaranya adalah fitur Pendaftaran dan Perubahan Data. Melalui fitur ini peserta dapat mendaftar sebagai peserta JKN, memperbarui data pribadi, mengubah faskes, dan mengelola kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kemudian fitur Cek Iuran dan Pembayaran. Melalui aplikasi ini memungkinkan peserta memeriksa status pembayaran iuran sekaligus memudahkan pemantauan status kepesertaan secara berkala. Lalu fitur lain yang menurut Yanti menjadi favorit adalah fitur Pendaftaran Antrean Online, fitur ini diciptakan untuk menghindari antrean panjang di fasilitas kesehatan. Di dalam aplikasi Mobile JKN juga terdapat kartu digital yang bisa digunakan tanpa harus membawa kartu fisik.
“Alhamdulillah dulu harus antre lama hanya untuk daftar ke dokter. Sekarang dengan fitur Antrean Online di Mobile JKN, saya bisa pilih waktu yang tepat dan langsung datang ke klinik atau rumah sakit tanpa perlu antre lama. Menurut saya aplikasi ini sangat efektif dalam meningkatkan kenyamanan peserta dan memudahkan akses layanan kesehatan, terutama bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan datang langsung ke kantor BPJS atau fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Yanti berharap agar aplikasi Mobile JKN ini dapat terus diperbarui agar lebih stabil, tidak lambat dan tidak sering mengalami gangguan. Kemudian adanya notifikasi pengingat untuk pembayaran iuran, pembaruan layanan kesehatan, serta informasi terkait hak dan manfaat diharapkan bisa lebih dioptimalkan.
Peserta ingin selalu mendapatkan info terkini tanpa harus mengecek secara manual. Dengan peningkatan teknologi yang berfokus pada kenyamanan peserta, BPJS Kesehatan diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih modern, responsif, dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia.
(Adv./Humas)