BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 17 Apr 2024 09:05 WIB ·

Pulangkan 12 Bocah Hendak Tawuran Polsek Tarumajaya Tetapkan Dua Tersangka


 Pulangkan 12 Bocah Hendak Tawuran Polsek Tarumajaya Tetapkan Dua Tersangka Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Polsek Tarumajaya menyerahkan 12 bocah dari 14 yang diamankan, saat viral hendak melakukan aksi tawuran di jalan layang Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sedangkan dua lainnya dijadikan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian dengan kekerasan.

Suasana tangis haru nampak saat belasan bocah di kembalikan kepada orang tuanya karena viral di media sosial hendak melakukan aksi tawuran jalanan dengan membawa berbagai senjata tajam, kedua belas bocah tersebut yang rata – rata masih berusia belasan tahun ini, harus meminta maaf kepada orangtua untuk berjanji tidak lagi melakukan aksi tawuran jalanan.

Kapolsek Tarumajaya, AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana dihadapan para orang tua belasan bocah yang diamankan mengimbau agar menjaga anak – anaknya jangan sampai kejadian terulang kembali, karena selain merugikan keluarga juga merugikan diri sendiri apabila menjadi korban aksi tawuran.

“Ada empat belas yang kami amankan karena viralnya aksi hendak tawuran, setelah kami melakukan pemeriksaan dua belas anak kami kembalikan karena hanya ikut – ikutan saja, sedangkan dua lainnya kami tahan karena memiliki senjata tajam dan satu lainnya merupakan pelaku daftar pencarian orang dalam kasus kekeraaan dalam pencurian,” ucap AKP. I Gede Bagus Ariska Sudana.

I Gede menambahkan,dari tangan belasan anak yang diamankan di dapati beberapa barang bukti senjata tajam jenis clurit panjang yang sudah di desain dan saat ini telah di amankan Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Sementara, pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih dengan Polsek Tarumajaya karena telah memberikan pembelajaran kepada anaknya untuk tidak melakukan aksi tawuran yang tentunya sangat merugikan semuanya.

“Terima kasih bapak Kapolsek, kami orang tua berjanji akan menjaga anak anak kami untuk tidak keluar rumah atau keluyuran terlebih untuk melakukan tawuran,” ucap Ibu nipah(50) salah satu orang tua dari bocah yang diamankan.

“Ini pembelajaran bagi anak anak kami agar kedepannya dapat lebih menjaga diri untuk tidak melakukan hal yang merugikan dirinya dan keluarga,” tandes Nipah. (*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal PPDB, Kadisdik Bantah Pj. Wali Kota Bekasi Tolak Audiensi dengan BMPS

30 April 2024 - 12:18 WIB

Kunjungi DIY, DPR Berharap Kesenjangan Ekonomi di Yogyakarta Dapat Dikurangi

30 April 2024 - 12:14 WIB

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet Merah Kehancuran Pers Indonesia

30 April 2024 - 12:08 WIB

Kafilah Kota Bekasi Semarakkan Pawai MTQ Ke 38

28 April 2024 - 21:22 WIB

Akademisi UIN Saizu Purwokerto Ajak Peran Masyarakat Kuatkan Rupiah Lewat 4 Hal ini

28 April 2024 - 02:07 WIB

Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Alumni Arab Saudi Siap Jadi Jembatan Indonesia-Arab Saudi

25 April 2024 - 20:55 WIB

Trending di Berita Terbaru