BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Nov 2023 22:17 WIB ·

Ini Peringatan Bawaslu Kota Bekasi Untuk Parpol Pasca Penetapan DCT


 Ini Peringatan Bawaslu Kota Bekasi Untuk Parpol Pasca Penetapan DCT Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif DPRD Kota Bekasi pada tanggal 3 November 2023. Dan selanjutnya DCT tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023.

Meskipun DCT sudah ditetapkan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Choirunnisa Marzoeki menegaskan kampanye belum bisa dilakukan. “Kami juga telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu sekota Bekasi sebagai bagian dari upaya pencegahan untuk mengingatkan,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).

Pertama, pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat-tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, memperhatikan materi muatan, kalimat dan/ tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih seperti coblos nomor urut, simbol/gambar paku dan/atau materi muatan lain yang memuat unsur ajakan untuk memilih.

“Entry Point nya adalah agar seluruh calon anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye,” tegasnya.

Jadi, lanjut Choirunnisa, meskipun sudah ditetapkan, namun tanggal 4 hingga 27 November 2023 dilarang kampanye sehingga para caleg untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur Kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan Kampanye Pemilu. Tahapan Kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinamika Bahasa Indonesia pada Generasi Muda

16 Januari 2025 - 10:55 WIB

KPU Banyumas Tetapkan Sadewo-Lintarti Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:29 WIB

Data Lengkap UMSK di Jawa Barat Tahun 2025

30 Desember 2024 - 12:31 WIB

Mengintip Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Komunitas Anak Pejuang Subuh Garut

27 Desember 2024 - 15:27 WIB

Aktivis Kota Bekasi Tagih Janji KPK dan Kejagung Usut Tuntas Kasus-Kasus Korupsi Pemkot

25 Desember 2024 - 08:11 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Legislator PKS Dukung Program Quick Win Presiden Prabowo

24 Desember 2024 - 19:20 WIB

Trending di Berita Terbaru