BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan yang telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu. Keputusan ini diumumkan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, setelah memimpin rapat koordinasi di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi pada Rabu malam, tanggal 13 September 2023.
“Kesimpulan dalam rapat ini adalah, kita akan memperpanjang empat belas hari kedepan. Dengan berbagai konsekuensinya,” ujarnya.
Menurut data yang diperoleh dari Pusat Data dan Informasi Operasi Pemadam Kebakaran (Pusdalops BPBD) Kabupaten Bekasi, hingga tanggal 30 Agustus 2023 pukul 19.10 WIB, tercatat ada 23 desa yang tersebar di 9 Kecamatan yang terdampak oleh kekeringan parah. Keadaan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Kesembilan kecamatan yang terkena dampak kekeringan tersebut antara lain:
- Kecamatan Cibarusah
- Kecamatan Bojongmangu
- Kecamatan Serang Baru
- Kecamatan Cikarang Pusat
- Kecamatan Pebayuran
- Kecamatan Sukawangi
- Kecamatan Babelan
- Kecamatan Tarumajaya
- Kecamatan Muaragembong
Dari data yang ada, terlihat bahwa tiga kecamatan, yaitu Cibarusah, Bojongmangu, dan Serang Baru, menjadi wilayah yang paling parah terdampak oleh kekeringan. Desa-desa di wilayah ini mengalami kondisi yang sangat kritis akibat minimnya pasokan air bersih.
PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi tersebut, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi oleh warga Kabupaten Bekasi akibat kekeringan ini. Beliau mengatakan, “Kami sangat serius dalam penanganan dampak kekeringan ini. Dengan memperpanjang masa tanggap darurat, kami berharap dapat memberikan bantuan dan solusi yang lebih baik kepada masyarakat yang terdampak.”
Pemkab Bekasi juga akan berupaya maksimal terkait anggaran tanggap darurat lanjutan ini. Pertama dari sumber internal, atau dari individu. Kedua, Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selanjutnya pengajuan ke Provinsi Jawa Barat dan swasta yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Ke BNPB, sudah kita ajukan juga, sejak seminggu yang lalu dan sedang berproses. Dan juga tidak menutup kemungkinan kita mengajukan juga ke Pemerintah Provinsi Jabar. Sudah ada juga bantuan dari swasta yang perlu kita tingkatkan,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, dampak ekonomi tidak luput pada pertimbangan perpanjangan masa tanggap darurat nanti. Dimana, harga bahan pokok di pasaran mulai terjadi peningkatan.
“Ini juga menjadi pertimbangan lain. Bahwasannya, kenaikan harga belum terlihat meskipun untuk beberapa bahan pokok sudah mengalami kenaikan. Ini menjadi pengamatan kita dan dalam antisipasi kita. Karena dengan kekeringan ini mungkin harga beras sudah mulai naik, dan mungkin disusul oleh harga-harga lainnya,” jelasnya.
Dani Ramdan juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mengatasi masalah kekeringan ini. Ia mengatakan, “Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan mengatasi dampak buruk kekeringan ini.”