BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Jul 2023 11:48 WIB ·

Pemkot Bekasi Tuntut Pertanggungjawaban Pengembang Terkait Penutupan Akses Jalan di Cluster Green Village


 Pemkot Bekasi Tuntut Pertanggungjawaban Pengembang Terkait Penutupan Akses Jalan di Cluster Green Village Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan tuntutannya terhadap pengembang terkait masalah penutupan akses jalan warga di Cluster Green Village, Perwira, Bekasi Utara. Pemkot Bekasi merasa dirugikan akibat tindakan penembokan yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut.

Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa akses jalan seluas 4 meter yang sebelumnya dapat dilalui oleh masyarakat merupakan fasilitas umum dan sosial yang seharusnya dimiliki oleh Pemkot Bekasi.

“Kami meminta pengembang untuk bertanggungjawab atas dugaan pembangunan permukiman yang menyerobot tanah milik orang lain. Ini dilakukan agar warga Cluster Green Village tetap dapat menikmati hak akses terhadap jalan tersebut,” ujar Tri Adhianto.

Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi mendorong pengembang untuk memenuhi kewajibannya dengan membebaskan lahan yang saat ini sedang dalam proses perizinan.

Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah mengirimkan surat kepada pihak pengembang setelah polemik ini mencuat. Namun, belum ada kejelasan dari pihak pengembang dalam menjawab permasalahan ini.

“Kami telah memanggil pihak pengembang sebanyak tiga kali namun belum berhasil bertemu. Kami tetap berupaya mencari pengembang untuk membahas masalah ini,” tutur Tri Adhianto.

Pemkot Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini agar warga Cluster Green Village dapat tetap menikmati akses jalan yang seharusnya mereka miliki. Pemkot akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.

Dalam upayanya menegakkan keadilan, Pemkot Bekasi memastikan bahwa hak-hak masyarakat terjaga dengan baik dan bahwa tanggung jawab pengembang terpenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru