BEKASIMEDIA.COM – Sejak menjabat Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, kekayaan Tri Adhianto Tjahyono meningkat sekitar Rp11,6 miliar. Data kenaikan harta kekayaan itu berdasarkan dari data yang tercantum elhkpn.kpk.go.id.
Pada 26 Februari 2020 silam, Tri melaporkan harta kekayaan sebesar Rp8.732.458.786 miliar. Sedangkan, untuk laporan terbarunya tahun 2022 tertanggal 11 Januari 2023 Tri Adhianto melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp11.669.833.631 miliar.
Ia mencatumkan, kepemilikan 27 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota maupun Kabupaten Bekasi, Lampung, Jakarta maupun Blora.
Dengan seluruh asetnya terdiri dari hasil sendiri maupun warisan yang secara nilai berjumlah Rp7.644.708.000. Tri juga mempunyai tiga unit mobil dengan harga seluruhnya mencapai Rp1.440.000.000.
Ketua DPC PDI Perjuangan ini turut melampirkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp801.139.620.
Serta kas dan setara kas senilai Rp1.783.986.011. ”Dengan total harga kekayaan Rp11.669.833.631,” sebagaimana dilansir laman elhkpn.kpk.go.id.
Sebelum menjabat Plt Wali Kota Bekasi, Tri merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022 berpasangan dengan Rahmat Effendi pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan berkarier awal dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Di 2018 Tri menjadi kader Partai Amanat Nasional. Kemudian menanggalkan status birokratnya menjadi pasangan Pepen dalam pemilihan Walikota Bekasi.
Pepen-Tri kemudian meraih 697.634 suara dan memenangkan Pilkada Kota Bekasi mengalahkan pasangan Nur Suprianto-Adhy Firdaus.
Dua tahun menjadi kader PAN, Tri kemudian ke PDIP dan menjabat sebagai Ketua DPC. Menjadi Ketua DPC, karir politik Tri semakin moncer dan sekarang menjadi Plt Walikota Bekasi.











