BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Mei 2023 11:42 WIB ·

DPRD Kota Bekasi Sahkan 20 Raperda


 DPRD Kota Bekasi Sahkan 20 Raperda Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menetapkan 20 Raperda yang menjadi prioritas pembentukan Perda tahun 2023. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Nicodemus Godjang pada rapat paripurna, Kamis (5/5).

“Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemprda) Kota Bekasi Tahun 2023 menjadi berjumlah 20 (dua puluh) Raperda, yang terdiri dari 7 (Tujuh) Raperda usulan Pemerintah Kota Bekasi, dan 13 (Tiga Belas) Raperda usulan DPRD Kota Bekasi yang selanjutnya disusun dengan skala prioritas,” papar Bung Nico, biasa disapa.

Menurut politisi PDI-P ini, bahwa dalam usulan tambahan Propemperda Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan 2 (Dua) Raperda tambahan, 1 (satu) penarikan Raperda dan 2 (Dua) Raperda Inisiatif DPRD  untuk dimasukkan ke dalam Perubahan Propemperda Tahun 2023, yaitu: 1) Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.; 2) Pencabutan Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), 3) Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; 4) Penarikan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bekasi 2023 – 2043; 5) Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 6) Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo, SH ini juga menetapkan pembentukan Pansus 41 membahas Raperda Pengelolaan Satu Data Daerah dan Raperda Pengarusutamaan Gender, serta Pansus 42 membahas Raperda Perubahan Kelima Perda Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. (ADV)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru