BEKASIMEDIA.COM – Mendadak viral di media sosial, aksi bejat oknum perusahaan di Cikarang Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan staycation atau gratifikasi seks dari karyawan yang ingin diperpanjang kontrak kerjanya.
Aksi bejat oknum salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mensyaratkan staycation kepada karyawati agar kontrak kerjanya diperpanjang mendadak viral di media sosial.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam.
Kepada bekasimedia.com, Rabu (3/5/2023) Saeful Islam mengatakan bahwa isu ini perlu ditelusuri kebenarannya.
“Isu staycation di perusahaan yang katanya ada di Cikarang ini ditelusuri dulu kebenarannya. Perlu dibuat semacam satgas di eksekutif atau juga nanti perlu dibuat semacam Pokja di dewan,” kata Saeful Islam yang sebelum menjadi anggota DPRD, pernah bekerja di pabrik dan menjadi aktivis buruh.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan supaya isu ini benar-benar terbukti dan tidak menjadi isu belaka.
Bagaimana jika kemudian isu ini benar-benar terbukti? Saeful mengatakan jika terbukti maka perusahaan yang melakukan itu harus bertanggung jawab.
“Harus ada sanksi keras dan berat,” pungkasnya.











