BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 23 Apr 2023 15:38 WIB ·

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi kepada 1.110 WBP di Hari Raya Idulfitri


 Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi kepada 1.110 WBP di Hari Raya Idulfitri Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kabupaten Bekasi – Hari Idulfitri 1444H telah tiba, suasana haru penuh kemenangan dan khidmat begitu dirasakan di Hari Idulfitri tahun ini. Berubahnya masa pandemi COVID-19 menjadi endemi, melibatkan perubahan kebijakan pemerintah untuk membuka akses masyarakat untuk leluasa
dalam melaksanakan silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Setiap perayaan Hari Idulfitri, tentu akan dilaksanakan pemberian Remisi Khusus. Pemberian Remisi Khusus Idulfitri tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Cikarang diselenggarakan setelah dilaksanakan Salat Id bersama-sama seluruh pegawai dan warga binaan yang merayakan Hari Idulfitri 1444 H. Kegiatan Shalat Id dan pemberian remisi berlangsung di lapangan rumput dan lapangan olahraga Lapas Cikarang dengan disaksikan oleh seluruh pegawai dan warga binaan.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Idulfitri tahun 2023 dengan jumlah usulan 1.158 orang dari jumlah total 1.636 warga binaan pemasyarakatan, dan diterima sebanyak 1.110 orang warga binaan dan Anak binaan dengan keterangan 47 orang sudah bebas pada saat usulan sedang berlangsung dan I orang tidak dapat dilanjutkan usulannya karena melanggar tata tertib Lapas. Diantara 1.110 orang, 3 orang dapat langsung pulang karena mendapat Remisi Khusus II (RKII). Salah satunya adalah perempuan.

Dalam acara Pemberian remisi, Kepala Lapas Cikarang, SEG “Veri” Johannes membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya, Menkumham menuturkan, pemberian remisi khusus Idul fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha untuk menjadi lebih baik kedepannya.

Selanjutnya, berubahnya masa pandemi menjadi endemi, serta mengikuti aturan yang berlaku mengenai pelayanan kunjungan tatap muka,

“Selamat bagi saudara-saudara sekalian yang mendapatkan remisi khusus idulfitri tahun ini, tentu seluruh layanan seperti remisi dan integrasi tidak dipungut biaya. Lapas Cikarang juga membuka pelayanan kunjungan tatap muka selama 3 Hari penuh, mulai pagi hari hingga sore hari.

“Tentunya saudara-saudara sekalian dapat bertemu dan bercengkrama dengan keluarga di mana selama 3 tahun saya tahu kalian rindu keluarga karena belum bertemu dengan keluarga dan saudara dari rumah,” kata Veri.

“Selanjutnya, bagi warga binaan dan anak binaan yang ingin mengetahui besaran remisinya dapat dilihat pada papan pengumuman atau mading setiap blok hunian. Serta dapat dicek secara langsung melalui layanan self service yang ada di pos pelayanan terpadu Lapas Kelas IIA Cikarang,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru