BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Feb 2023 19:38 WIB ·

Bawaslu Kota Bekasi Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih


 Bawaslu Kota Bekasi Gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyatakan proses Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 cukup panjang. Dimulai dari Penyusunan Daftar Pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada 21 Juni 2023.

Sesuai dengan Instruksi Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu RI maka Bawaslu Kota Bekasi pada Senin, (27/2/2023) melakukan Patroli Pengawasan dalam melaksanakan tugas Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024.

Menurutnya, tahapan coklit data pemilih sudah berlangsung sejak 12 Februari dan akan berakhir 14 Maret 2023. Jumlah data Pemilih yang terbaru dari KPU Kota Bekasi saat ini sebanyak 1.835.967 dari 7.072 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan sekota Bekasi.

“Hak pilih kenapa perlu dilindungi, karena hak pilih warga dalam daftar pemilih yang terupdate dan terakurat menjadi pertaruhan kualitas perhelatan pemilu dan demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Bekasi,” terangnya.

Daftar Pemilih juga menjadi dasar untuk menentukan tahapan berikutnya yaitu menentukan jumlah pengadaan logistik, jumlah TPS yang dibutuhkan pada penghitungan suara termasuk skema besaran kebutuhan anggaran pemilihan kedepan.

“Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bekasi beserta Pengawas Kecamatan dan Pengawas kelurahan yang melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih pada pagi ini ingin memastikan agar tidak terjadi; Pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terfdatar dalam pemilih atau sebaliknya. Kemudian Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru