BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Des 2022 16:31 WIB ·

Imigrasi Bekasi Melakukan Sinergitas Pelayanan Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP)


 Imigrasi Bekasi Melakukan Sinergitas Pelayanan Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Untuk memudahkan warga kota Bekasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah kota Bekasi dalam mendapatkan berbagai layanan Administrasi publik khususnya Pelayanan Penerbitan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi turut serta melakukan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) BTC Mall Kota Bekasi. melalui penyelenggaraan Layanan Permohonan Paspor pada Gerai Pelayanan Publik kota Bekasi di BTC Mall. Hal ini sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

Dasar hukum yang mendasari kegiatan ini adalah Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Nomor 063/78/DPMPTSP.MPP/2020 dan W11.IMI.IMI.8.OT.01.03-4095 Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Pelayanan Publik Bersama di Wilayah Kota Bekasi. Dengan hadirnya Kantor Imigrasi Bekasi di Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat meningkatkan implementasi kebijakan di bidang pelayanan publik, meningkatkan sistem pelayanan publik dalam rangka peningkatan akses publik dalam memperoleh informasi pelayanan, dan menjadikan pelayanan yang terintegrasi melalui MPP BTC Mall.

Pelaksanaan Kegiatan pada MPP BTC Mall meliputi pelayanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku atau halaman penuh. Pendaftaran layanan melalui aplikasi M-PASPOR (Mobile Paspor), total kuota permohonan untuk MPP BTC Mall per hari sebanyak 20 permohonan, waktu layanan Senin s.d. Jumat pukul 08:00 s.d. 15:00 WIB.

“Mall Pelayanan Publik merupakan wujud nyata dari integrasi pelayanan publik sehingga memudahkan setiap pemohon mengajukan permohonnan dalam satu atap pelayanan.” tutur Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Okky Setyawan.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru