BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Des 2022 16:53 WIB ·

Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)


 Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Bekasi (24/11/2022) – Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat merupakan suatu keharusan bagi lembaga penyelenggara layanan kepada masyarakat secara umum. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor
16 Tahun 2014, tertanggal 2 Mei 2014, mengatur tentang Pedoman Survei Kepuasan
Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, juga turut berkewajiban menyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI menjadikan indeks kepuasan masyarakat sebagai salah satu indikator capaian keberhasilan kinerja pelayanan yang dilaksanakan.

Pelaksanaan survei indeks kepuasan masyarakat dilakukan kepada masyarakat
pemohon layanan keimigrasian setelah para pemohon mendapat pelayanan,
sehingga dapat menilai kualitas kinerja pelayanan kantor imigrasi Bekasi.
Masyarakat dapat berpartisipasi untuk meningkatkan kualitas layanan di Kantor
Imigrasi Bekasi yang hal itu tentunya akan menjadi nilai yang sangat berharga bagi Kantor Imigrasi Bekasi. Segala bentuk masukan, kritik, dan saran diterima oleh Kantor Imigrasi Bekasi sebagai evaluasi untuk kedepannya.
“indeks kepuasan masyarakat merupakan indikator capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Masyarakat langsung yang menilai kinerja kami dan kami akan terus melakukan perbaikan dan evaluasi demi pelayanan publik yang semakin prima,” Tegas Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

The 3rd Festival Community Development: Karya Nyata Produk Inovatif Berkelanjutan Mahasiswa Fakultas Bisnis LSPR

24 Januari 2025 - 13:47 WIB

Aktivis Pro Palestina Ingatkan Pemerintah RI Tak Usah Tanggapi Serius Ide Trump Relokasi Warga Gaza

23 Januari 2025 - 14:27 WIB

Terkait Pernyataan Trump, Soal Relokasi Warga Gaza, Legislator PKS : Kenapa Bukan Israel Saja yang Direlokasi ke US?

22 Januari 2025 - 11:38 WIB

Terkesan jalan di Tempat, LSM Jeko kembali pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Dispora

19 Januari 2025 - 14:22 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV

16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Defisit APBN Terus Meningkat, Legislator PKS Minta Pemerintahan baru Stabilkan Ekonomi

16 Januari 2025 - 17:50 WIB

Trending di Berita Terbaru