Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita · 24 Nov 2022 WIB ·

Pelayanan Eazy Passport Imigrasi Bekasi: Kamu di Rumah Saja, Biar Imigrasi yang Datangin Kamu


 Pelayanan Eazy Passport Imigrasi Bekasi: Kamu di Rumah Saja, Biar Imigrasi yang Datangin Kamu Perbesar

BEKASIMEDIA.COM, KOTABEKASI – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang keimigrasian, serta sebagai langkah progresif dalam peningkatan jumlah penerbitan paspor dan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan Layanan Eazy Passport.

Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.

Kepala Seksi dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Okky Setiawan menjelaskan Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. “Layanan ini diberikan kepada Perkantoran pemerintah/swasta, Institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan,” jelasnya. Kamis, (24/11/2022).

 

Ketentuan Eazy Passport

Pemohon Eazy Paspor wajib tahu, beberapa ketentuan sebagai berikut:

Pelayanan Eazy Passport melayani minimal 50 pemohon per hari dalam satu tempat;

Keluarga dari para pegawai di lingkungan Perkantoran Pemerintah/ TNI/ POLRI/BUMN/BUMD/Swasta dan institusi pendidikan dapat mengajukan paspor dalam pelaksanaan Pelayanan Eazy Passport;

Pelayanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak;

Jadwal layanan dilayani di hari kerja (pukul 08.00-16.00 waktu setempat)

Pelaksanaan input data dan pengambilan biometrik dilakukan dengan mobile unit SPRI baik secara online atau offline

Proses penyelesaian paspor 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih;

Pengambilan paspor yang sudah dicetak dapat diambil langsung oleh pemohon paspor atau diambil oleh perwakilan instansi/kantor/komunitas atau bisa juga dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.

Pelayanan paspor di masa Pandemi COVID-19. “Kamu dirumah saja, Biar Imigrasi yang datangin kamu”. Tagline ini menjadi slogan dalam memberikan pelayanan Layanan Eazy Passport.

Pelaksanaan layanan Eazy Passport oleh Kantor Imigrasi Bekasi di Sekolah Ananda, Bekasi Timur tetap menerapkan protokol kesehatan. Pelayanan tersebut berjalan lancar lantaran seluruh pemohon telah melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan permohonan paspor. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KH. Arie Gifary: FPPU Jabar Lahir Untuk Pemberdayaan Pesantren

27 November 2023 - 10:42 WIB

Gelar Al Quran Focus 2023, Siswa Siswi NIBIIS-INISS Bekasi Donasi 30 Juta Untuk Palestina

26 November 2023 - 21:57 WIB

Spanyol Siap Jadi Pelopor Pengakuan Kemerdekaan Palestina di Uni Eropa

26 November 2023 - 12:23 WIB

Polres Lebak Berikan Bantuan Material Semen untuk Pembangunan Masjid Nurul Huda

26 November 2023 - 10:09 WIB

Pemkot Bekasi Prihatin Jatuhnya Korban Akibat Ledakan Balon pada Peringatan Hari Guru di SDN Cimuning 1

26 November 2023 - 10:01 WIB

Sah, Pj. Wali Kota Bekasi Usulkan Kenaikan UMK Kota Bekasi Naik Sebesar 14,02%, Jadi 5.8 Juta

24 November 2023 - 17:14 WIB

Trending di Berita
error: Konten diproteksi