BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Nov 2022 16:41 WIB ·

Direktorat Jenderal Imigrasi Memberikan Percepatan Layanan Izin Tinggal Untuk Kemudahan Investasi Asing


 Direktorat Jenderal Imigrasi Memberikan Percepatan Layanan Izin Tinggal Untuk Kemudahan Investasi Asing Perbesar

BEKASIMEDIA.COM –  Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan layanan percepatan layanan keimigrasian khususnya layanan izin
tinggal orang asing untuk mempermudah investasi. Hal ini tentunya sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Investasi asing menjadi salah satu solusi untuk mendorong ekonomi nasional sehingga perlu dibuka kemudahan layanan bagi para investor asing.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meresmikan pengukuhan satuan tugas
(satgas) monitoring dan supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian. Dengan adanya satuan tugas ini diharapkan pelayanan keimigrasian yang berperan dalam mendorong investasi asing dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat sasaran sesuai dengan
arahan pemerintah pusat.

“Sekarang kita telah menuju berakhirnya pandemi Covid-19 maka kesiapan kita harus betul-betul prima dalam memberi pelayanan publik serta senantiasa meningkatkan pelayanan termasuk pelayanan keimigrasian,” ungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sebagai Unit Pelaksana Teknis keimigrasian yang melayani pelayanan izin tinggal melaksanakan kebijakan percepatan pelayanan dan mendukung program tersebut untuk mendorong investasi asing khususnya di wilayah kota dan kabupaten Bekasi. “seperti yang kita ketahui bahwa wilayah Bekasi merupakan wilayah industri yang dapat berperan mendorong perekonomian nasional sehingga kami mengedepankan percepatan layanan izin tinggal untuk mempermudah masuknya investor asing.” Imbuh Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Wahyu Hidayat.

HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

The 3rd Festival Community Development: Karya Nyata Produk Inovatif Berkelanjutan Mahasiswa Fakultas Bisnis LSPR

24 Januari 2025 - 13:47 WIB

Aktivis Pro Palestina Ingatkan Pemerintah RI Tak Usah Tanggapi Serius Ide Trump Relokasi Warga Gaza

23 Januari 2025 - 14:27 WIB

Terkait Pernyataan Trump, Soal Relokasi Warga Gaza, Legislator PKS : Kenapa Bukan Israel Saja yang Direlokasi ke US?

22 Januari 2025 - 11:38 WIB

Terkesan jalan di Tempat, LSM Jeko kembali pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Dispora

19 Januari 2025 - 14:22 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III, IV

16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Defisit APBN Terus Meningkat, Legislator PKS Minta Pemerintahan baru Stabilkan Ekonomi

16 Januari 2025 - 17:50 WIB

Trending di Berita Terbaru