BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Okt 2022 12:13 WIB ·

Toni : Jaminan Kesehatan Untuk Lindungi Pekerja dan Keluarga Pekerja


 Toni : Jaminan Kesehatan Untuk Lindungi Pekerja dan Keluarga Pekerja Perbesar

BEKASIMEDIA.COM- Jamkesenews – Toni (33) merupakan seorang kepala rumah tangga sekaligus salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Hal ini dikarenakan Toni juga merupakan salah satu pekerja di salah satu perusahaan yang tertib peraturan perundang-undangan, yaitu pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya kedalam program jaminan sosial.

Saat berbincang dengan Tim Jamkesnews pada Kamis (29/09), dirinya menceritakan sudah lama terdaftar kedalam Program JKN. Lebih lanjut dirinya menceritakan bahwa banyak sekali cerita miring mengenai Program JKN, namun dirinya berpendapat lain. Toni berpendapat bahwa Program JKN bukan hanya untuk masyarakat tidak mampu, oleh karena itu pelayanan di fasilitas kesehatan akan dibeda-bedakan.

“Untuk Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan saya sudah terdaftar sejak lama, dibayarkan dari perusahaan. Banyak orang yang bilang apabila menggunakan penjaminan dari Program JKN akan dianaktirikan di rumah sakit. Padahal kan ada iurannya yang dibayarkan oleh pesertanya. Menurut saya opini ini salah, karena mungkin ini karena oknum nakal oleh fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa iuran yang setiap bulan ia bayarkan itu merupakan kantor yang memfasilitasi dan menanggung untuk keluarga ini yaitu istri dan anak. Dirinya mengatakan bahwa sangat bersyukur memiliki jaminan tersebut, selain dikarenakan memang wajib berdasarkan peraturan, dirinya berpendapat jaminan sosial merupakan pelindung apabila nanti mendapatkan musibah sakit yang berbiaya besar. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan dirinya beserta keluarga kedalam Program JKN.

“Karena saya mendapatkan fasilitas dari perusahaan, maka iuran saya ditanggung oleh perusahaan, dan sudah mengcover seluruh anggota keluarga saya, sehingga semuanya memiliki jaminan kesehatan. Memang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya, kalau pekerjanya sakit kan yang rugi juga perusahaan. Kalau saya liat masih ada beberapa masyarakat yang belum terdaftar atau punya tetapi tidak aktif. Saran saya sih segera aktifkan dan bayar iuran secara rutin, karena sakit tidak ada yang tau. Saya aja pernah saat sakit demam berdarah, dan semuanya ditanggung tanpa ada tambahan biaya,” tutupnya.(VM/pm)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru