BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Sep 2022 13:58 WIB ·

Camat Pondokmelati dan Pondokgede Berencana Lakukan Penataan dan Relokasi PKL


 Camat Pondokmelati dan Pondokgede Berencana Lakukan Penataan dan Relokasi PKL Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dalam rangka penataan kawasan, kenyamanan ruang publik dan mengurangi dampak kemacetan serta menciptakan area yang bersih serta layak bagi publik camat Pondokmelati, Heni Setiowati bersama camat Pondokgede, Zainal Abidin Syah, bersinergi melakukan pemetaan terkait lokasi dan jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada diwilayahnya.

Menurut Heni, penataan ini perlu dilakukan mengingat permasalahan PKL yang berdagang di pelataran, badan jalan dan saluran di Jalan raya Pondok Gede dan sekitarnya (depan ruko Permata dan APG) perlu dilakukan pemindahan tempat berdagang yang sesuai dengan fungsi ruangnya namun tetap menjamin keberlanjutan kesempatan berdagang bagi PKL.

“Berdasarkan hasil pemetaan, PKL yang memerlukan pemindahan berjumlah 300 lebih dengan beberapa jenis usaha yang membutuhkan spesifikasi area dagang khusus,” ujar Heni kepada bekasimedia.com, Sabtu (17/9/2022)

Lokasi tempat pemindahan yang ditawarkan kepada para PKL ada 3 lokasi antara lain, Pasar Kota Pondok Gede (dulu dikenal dengan Pasar Permata), Pasar Semi Induk Pondok Gede (Jalan raya Hankam) dan Pasar APG Pondok Gede, katanya.

Kemudian, pengelola ke 3 pasar tersebut diminta untuk menyiapkan lokasi pemindahan, menyiapkan sarana dagang yang sesuai untuk PKL, membuat skema harga sewa dan sarana penunjang lainnya.

“Diminta minggu ke 3 September 2022, ke 3 lokasi sudah siap. Bila sudah siap, ke 3 pengelola diminta mempresentasikan lokasi mereka kepada para PKL (dibuat 3 tahap), diharapkan ada ruang diskusi dan kesepakatan antara PKL dan pengelola pasar, sehingga seluruh PKL dapat memilih lokasi baru sesuai kebutuhan dan kemampuannya,” imbuhnya.

Tujuan kesepakatan tersebut adalah tercapainya relokasi seluruh PKL di badan jalan dan saluran, termasuk disepakati jangka waktu relokasinya. Sehingga ruang publik lebih tertata, mengurangi kemacetan, menciptakan area yang lebih bersih dan tentunya layak, bagi semua pihak. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru