BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 7 Sep 2022 14:31 WIB ·

Wow! Setelah Tarif PDAM, Tarif Angkot Di Bekasi juga Naik


 Wow! Setelah Tarif PDAM, Tarif Angkot Di Bekasi juga Naik Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan menyatakan hasil pembahasan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi disepakati tarif kenaikan angkutan umum sebesar 2000 rupiah. Hal tersebut dilakukan menyusul kenaikan tarif BBM yang berdampak pada kenaikan harga sparepart suku cadang kendaraan.

“Alhamdulillah kita sudah sampai pada kesepakatan dengan dinas perhubungan, bahwa untuk tarif angkutan berdasarkan kenaikan berbagai macam suku cadang, sparepart, ban, aki, dan lain-lain kita sepakati pembulatan kenaikan di angka 2000 rupiah,” ujarnya kepada bekasimedia.com usai melakukan rapat pembahasan dengan Dishub, Selasa (6/9/2022).

Langkah selanjutnya, kata indra Organda masih menunggu ketetapan adanya Surat Keputusan wali kota.

Kemudian Organda juga akan segera melakukan sosialisasi dengan memanggil seluruh pengurus dan pengemudi jalur, meskipun sebelumnya juga sudah dilakukan pertemuan terkait besaran tarif ambang batas bawah dan atas yang sudah ditetapkan.

“Walaupun di jalur itu sendiri, sudah menyesuaikan sesuai dengan yang berlaku sekarang cuma memang ketetapan wali kota belum. Ini kita harapkan jadi ada acuan ketetapan wali kota agar tidak sumir tarif angkutan di kota bekasi,” tegasnya.

Organda juga berharap masyarakat kota Bekasi tetap menggunakan angkutan umum. Kenaikan tarif ini dilakukan dengan berat hati karena sudah mempertimbangkan berbagai aspeknya.

“Karena kalau kita gak naikin juga terakhir itu 2013 kita ada penyesuaian tarif. Semenjak itu hingga tahun ini (2022) selama 9 tahun kota Bekasi gak ada penyesuaian tarif,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Erwin mengatakan pihaknya membenarkan kenaikan tarif angkutan di kota Bekasi, namun masih menunggu surat keputusan wali kota.

“Kita menunggu keputusan wali kota, kan harus dengan SK. Hari ini sudah ada pembahasan dengan Organda dan sudah ada kesepakatan soal kenaikan tarif. Saya tidak bicarakan nominalnya karena harus ada kebijakan dan kajiannya sudah kita bahas,” katanya.

Kemudian untuk tarif bagi pelajar Erwin memastikan tidak ada kenaikan namun tetap masih menunggu keputusan karena hal ini baru terbatas pada kajian Dishub dengan Organda. Dishub juga berharap dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil keputusannya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru